Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 April 2024 | 18:49 WIB
Boncos! Pegawai Dishub DKI Buang Sampah Sembarangan Di Puncak Kena Sanksi, Tunjangan Rp 46 Juta Melayang
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pihaknya telah menjatuhi sanksi kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak beberapa waktu lalu. Pelanggaran petugas itu semakin berat lantaran membawa kendaraan patroli dinas untuk keperluan pribadi.

"Sudah dikenakan sanksi," ujar Heru Budi, Kamis (18/4/2024).

Sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur, Agustang adalah berupa penonaktifan dari jabatan selama dua bulan. Artinya, selama masa hukumannya, Agustang tak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Baca Juga: Kadishub DKI Akui Anak Buahnya Buang Sampah Sembarangan di Puncak, Disanksi Nonaktif Sementara

"Dua bulan enggak dapat TKD (tunjangan kinerja daerah) dan lain-lain," kata Heru.

Berdasarkan aturan kepegawaian, tunjangan petugas yang memiliki jabatan sebagai kepala satuan pelayanan di Provinsi DKI Jakarta adalah sekitar Rp 23,3 juta per bulan. Artinya, selama itu Agustang tak mendapatkan pemasukan sebesar Rp 46,6 juta.

Lebih lanjut, Heru meminta para pimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawasi jakarannya. Ia berharap pelanggaran yang dilakukan oleh Agustang tak lagi terulang ke depannya.

"Masing-masing kasudin dan krpada dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara soal video viral di media sosial yang menampilkan seseorang dari mobil Dishub membuang sampah sembarangan di kawasan Puncak, Bogor. Ia membenarkan sosok dalam mobil itu adalah anak buahnya.

Baca Juga: Toyota Rush Jadi Sorotan Ridwan Kamil, Aksi Penumpang Tanpa Wajah Bersalah Lakukan Hal Tak Terpuji

Syafrin menyebut pihaknya sudah melakukan penelusuran usai video itu beredar di media sosial. Ia menyatakan anak buahnya itu adalah Kepala Satuan Pelaksana Jatinegara, Agustang.

Agustang disebutnya mengendarai mobil patroli Dishub untuk bepergian ke Puncak, Bogor.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Jtu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Atas kesalahan yang dilakukan Agustang, Syafrin mengaku sudah menjatuhi sanksi berupa penonaktifan dari jabatan untuk sementara selama dua bulan.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannta selama dua bulan. ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," ucapnya

Tak hanya buang sampah, sanksi ini dijatuhi Syafrin lantaran Agustang menyalahi aturan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Karena dinonaktifkan, Agustang tak menerima tunjangan dari jabatannya.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB

Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun

Gandeng Perusahaan Jepang, MRT Teken Kontrak CP 205 Senilai Rp4,2 Triliun

News | Rabu, 17 April 2024 | 20:07 WIB

Perbaikan Atap Bocor Rumah Dinas Gubernur DKI Habiskan Rp2,9 Miliar, Heru Budi Anggap Hal Biasa

Perbaikan Atap Bocor Rumah Dinas Gubernur DKI Habiskan Rp2,9 Miliar, Heru Budi Anggap Hal Biasa

News | Rabu, 17 April 2024 | 18:55 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Rp22 Miliar untuk Restorasi Rumah Dinasnya, Heru Budi Ngaku Belum Dapat Laporan

Pemprov DKI Anggarkan Rp22 Miliar untuk Restorasi Rumah Dinasnya, Heru Budi Ngaku Belum Dapat Laporan

News | Rabu, 17 April 2024 | 18:42 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Lagi Restorasi Rumah Dinas Pj Gubernur Heru Budi Rp22,2 Miliar, Mengapa Gede Banget?

Pemprov DKI Anggarkan Lagi Restorasi Rumah Dinas Pj Gubernur Heru Budi Rp22,2 Miliar, Mengapa Gede Banget?

News | Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB

Arus Balik Selesai, DKI Bakal Kebanjiran 15 Ribu Pendatang Baru, Pemprov Janji Bakal Lakukan Ini

Arus Balik Selesai, DKI Bakal Kebanjiran 15 Ribu Pendatang Baru, Pemprov Janji Bakal Lakukan Ini

News | Selasa, 16 April 2024 | 16:51 WIB

Hari Pertama Kerja, Begini Suasana di Balai Kota DKI Jakarta

Hari Pertama Kerja, Begini Suasana di Balai Kota DKI Jakarta

Foto | Selasa, 16 April 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

×