Waduh! DPRD Tak Tahu Biaya Renovasi Rumdin Gubernur DKI Tembus Rp22 M: Buat Bangun Apa?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 April 2024 | 13:08 WIB
Waduh! DPRD Tak Tahu Biaya Renovasi Rumdin Gubernur DKI Tembus Rp22 M: Buat Bangun Apa?
Waduh! DPRD Tak Tahu Biaya Renovasi Rumdin Gubernur DKI Tembus Rp22 M: Buat Bangun Apa? [ANTARA/Dewa Wiguna]

Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mengaku tak mengetahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menganggarkan Rp22 miliar untuk restorasi rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ida pun berencana menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), Heru Hermawanto selaku dinas yang mengalokasikan penganggarannya.

"Saya belum cek lagi, yang katanya ada di Citata anggarannya. Saya malah belum tahu. Saya malah lupa kalau itu ada dianggarkan di Citata," ujar Ida saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:

Akui Keteteran jika Jakarta Diguyur Hujan Deras Lebih dari 4 Jam, Heru Budi: Semua Warga Mohon Dimaklumi

Ida mengatakan, seharusnya perbaikan rumah yang saat ini jadi hak tinggal Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu sudah pernah dianggarkan pada tahun 2023 dengan nilai Rp2,9 miliar. Ia pun mempertanyakan apa saja yang akan dikerjakan dengan biaya Rp22 miliar itu nantinya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

"Ya tahun lalu Rp2 koma sekian. (Tahun ini) saya baru mau pelajari malahan. Saya belum tanya ke Pak Heru (Kadis Citata) apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa?" ucap Ida.

Ia pun mengaku tak pernah mengetahui adanya penganggaran restorasi rumah dinas itu saat penyusunan APBD 2024. Apalagi, seharusnya komisi D yang seharusnya menyusun anggaran terkait hal ini.

"Karena saya gak ingat apakah ada anggaran segitu atau tidak untuk 2024 ini. Nanti saya tanya pak Heru (Kadis Citata) dulu," pungkasnya.

baca juga

Anggaran Tembus Rp22 Miliar

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada tahun ini. Anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaannya mencapai Rp22,2 miliar.

Pekerjaan untuk rumah sekarang menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Baca Juga:

Pj Gubernur DKI Pamer Foto Blusukan, Begini Reaksi AHY ke Heru Budi

Rinciannya termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian, keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Rabu (17/4/2024).

Dalam keterangan tersebut dijelaskan uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

Baca Juga:

Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.

Rencananya pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas ini dilakukan pada Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," tulisnya.

Diketahui, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Artinya, terdapat sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini.

Di antaranya, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khoirudin PKS Tak Tertarik Maju di Pilgub Jakarta 2024, Malah Rekomendasikan Politisi Ini

Khoirudin PKS Tak Tertarik Maju di Pilgub Jakarta 2024, Malah Rekomendasikan Politisi Ini

Kotak Suara | Jum'at, 19 April 2024 | 07:02 WIB

PSI Ingatkan Heru Budi Soal Makelar Tanah Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

PSI Ingatkan Heru Budi Soal Makelar Tanah Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

News | Kamis, 18 April 2024 | 19:47 WIB

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

Heru Budi Pastikan Pembayaran Lahan Normalisasi Ciliwung Tinggal Tunggu Verifikasi BPN

News | Kamis, 18 April 2024 | 18:10 WIB

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, PKS: Biar Kantornya 24 Jam

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:10 WIB

Terkini

Jangan Tunggu Akun Kebobolan! Kenali 8 Tanda HP Disadap dan Disusupi 'Malware'

Jangan Tunggu Akun Kebobolan! Kenali 8 Tanda HP Disadap dan Disusupi 'Malware'

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis

Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis

Malang | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Rendi Apriyanto Jadi Tentara Bayaran Rusia Tergiur Gaji Rp600 Juta, Mau Umrohkan Orangtua

Rendi Apriyanto Jadi Tentara Bayaran Rusia Tergiur Gaji Rp600 Juta, Mau Umrohkan Orangtua

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Jadwal Pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang Hari Ini di Jakarta

Jadwal Pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang Hari Ini di Jakarta

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:52 WIB

3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review

3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir

Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

5 Running Shoes Terbaik untuk 10K, Mana yang Cocok Buat Kamu?

5 Running Shoes Terbaik untuk 10K, Mana yang Cocok Buat Kamu?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Diusulkan Presiden, Komjen Suyudi Ario Seto Mulus Lolos Fit and Proper Test Kapolri

Diusulkan Presiden, Komjen Suyudi Ario Seto Mulus Lolos Fit and Proper Test Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

×