Suara.com - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya sedang menelusuri keterangan saksi-saksi dan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumiundong.
"Kalau pendeta Gilbert, nanti kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain," kata Wira kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Meski begitu, dia tidak menuntup kemungkinan Polda Metro Jaya akan segera memanggil dan memeriksa Pendeta Gilbert.
Baca Juga:
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
"Setelah rangkaian itu, baru kami mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert). tapi harus kami lengkapi dulu," ujar Wira.
Dipolisikan usai Ceramahnya Ledek Zakat
Sebelumnya, Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang menyinggung tentang ibadah zakat dan salat dalam Islam.
Baca Juga:
Geram Kelakuan Pendeta Gilbert Lumoindong, Ayah Brigadir J: Jangan Fitnah Anak Saya!
Dia dilaporkan dengan dugaan penistaan agama setelah video berisi ceramahnya viral karena membandingkan salat dan zakat dalam agama Islam dengan ibadah umat Kristen.

Belakangan terungkap jika orang yang melaporkan Pendeta Gilbert terkait dugaan kasus penistaan agama adalah Farhat Abbas. Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024).
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Kombes Wira Satya, kemarin.
Baca Juga:
Ngeri! Tergeletak di Atas Kasur, Jasad 7 Korban Kebakaran Ruko di Mampang Kondisinya Sudah Gosong