Lagi! Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan Ke Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 20 April 2024 | 22:42 WIB
Lagi! Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan Ke Polisi
Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke polisi. (Instagram)

Suara.com - Organisasi kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta resmi melaporkan oknum Pendeta Gilbert Lumoindong (GL) ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL (Gilbert Lumoindong) tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL, " kata Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/4/2024).

"Pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum, " sambungnya.

Baca Juga: Buntut Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Kini Garren Anaknya Dicibir Gegara Diduga Paksa Jemaat Transfer Uang

Pitra juga menyebutkan KPI menyesalkan sikap Pendeta GL yang membuat candaan tentang zakat dan salat sambil ditertawai oleh jemaahnya, hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.

Oleh sebab itu KPI melalui Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat Laporan Polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 19 Januari 2024.

Pitra menjelaskan pihaknya melaporkan Gilbert dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"KPI Berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut karena sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti, " kata Pitra yang juga sebagai kuasa hukum dari pelapor.

Baca Juga: Lisan Istri Pendeta Gilbert, Pernah Terjerat Kasus Hukum Gegera Ucap Sundel Bolong

Sebelumnya Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Dalam laporan tersebut Farhat melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong.

"Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/4).

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut, termasuk pelapor dalam kasus tersebut yakni Farhat Abbas.

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ungkapnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertambah Lagi Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Bertambah Lagi Laporan Polisi ke Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 20 April 2024 | 10:12 WIB

5 Foto Adu Mesra Pendeta Gilbert vs Sunan Kalijaga Bareng Istri yang Nyaris Besanan

5 Foto Adu Mesra Pendeta Gilbert vs Sunan Kalijaga Bareng Istri yang Nyaris Besanan

Entertainment | Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB

Bharada E Pindah Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi

Bharada E Pindah Agama, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi

News | Sabtu, 20 April 2024 | 05:00 WIB

Buntut Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Kini Garren Anaknya Dicibir Gegara Diduga Paksa Jemaat Transfer Uang

Buntut Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, Kini Garren Anaknya Dicibir Gegara Diduga Paksa Jemaat Transfer Uang

Video | Sabtu, 20 April 2024 | 07:05 WIB

Dilaporkan Farhat Abbas Kasus Penistaan Agama, Polisi Segera Periksa Pendeta Gilbert usai Lakukan Ini

Dilaporkan Farhat Abbas Kasus Penistaan Agama, Polisi Segera Periksa Pendeta Gilbert usai Lakukan Ini

News | Jum'at, 19 April 2024 | 16:58 WIB

Pendeta Terseret Kasus Penistaan Agama, Gilbert Lumoindong Punya Anak Berapa? Ini Profil Putra-Putrinya

Pendeta Terseret Kasus Penistaan Agama, Gilbert Lumoindong Punya Anak Berapa? Ini Profil Putra-Putrinya

Lifestyle | Jum'at, 19 April 2024 | 15:32 WIB

Beda Kekayaan Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert, Pemuka Agama Sama-sama Bergaya Hidup Mewah

Beda Kekayaan Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert, Pemuka Agama Sama-sama Bergaya Hidup Mewah

Lifestyle | Jum'at, 19 April 2024 | 15:12 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB