Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 21 April 2024 | 12:06 WIB
Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung
Ilustrasi--Kasus Timah, Kejagung Sita Empat Smelter dan 54 Alat Berat di Bangka Belitung. [Ist]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyita empat smelter dan puluhan alat berat di Kepulauan Bangka Belitung. Penyitaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut empat smelter yang disita, yakni Smelter CV VIP berikut sebidang tanah seluas 10.500 m², Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m², Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m², dan Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m².

Baca Juga:

Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar

"Total luas bidang tanah 238.848 m²," kata Ketut kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (18/4/2024).

Saat menyita barang bukti kasus korupsi timah itu,  penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Baca Juga:

Diduga Hasil Korupsi Timah, Dua Mobil Mewah Suami Sandra Dewi Disita Lagi

"Serta dilakukan juga penyitaan terhadap alat berat dengan rincian 51 unit excavator dan tiga 3 unit bulldozer," imbuh Ketut. 

Dalam perkara korupsi ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang tersangka. Berikut daftarnya:

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  15. Manajer PT QSE, Helena Lim 
  16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire

Penyidik Geledah Rumah Harvey Moeis Di Jakbar, Sita Mobil Lexus Dan Toyota Vellfire

News | Minggu, 21 April 2024 | 05:10 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

News | Jum'at, 19 April 2024 | 19:46 WIB

Penuh Tantangan, KPK Lakukan Analisis Mendalam Soal Dugaan TPPU Ke Keluarga SYL

Penuh Tantangan, KPK Lakukan Analisis Mendalam Soal Dugaan TPPU Ke Keluarga SYL

News | Jum'at, 19 April 2024 | 19:30 WIB

Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar

Usai Sita Sederet Mobil Mewah, Kejagung Usut Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis: Jika Benar Disembunyikan, Kami Kejar

News | Jum'at, 19 April 2024 | 16:42 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB