Penuh Tantangan, KPK Lakukan Analisis Mendalam Soal Dugaan TPPU Ke Keluarga SYL

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 19 April 2024 | 19:30 WIB
Penuh Tantangan, KPK Lakukan Analisis Mendalam Soal Dugaan TPPU Ke Keluarga SYL
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi adanya dugaan penggunaan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kebutuhan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Menurut Ali, pihaknya sudah pernah menyampaikan konstruksi perkara dari hasil proses penyidikan yang menunjukkan adanya dugaan korupsi di Kementan untuk kepentingan keluarga Syahrul Yasin Limpo.

“Mereka (keluarga SYL) kan sudah dipanggil juga kan diproses penyidikan. Nah, sekarang sudah naik proses TPPU (tindak pidana pencucian uang), maka tentu analisis berikutnya yang kemudian KPK lakukan,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumt (19/4/2024).

Baca Juga: Emosi SYL Meledak Dengar Kesaksian Mantan Ajudan: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

“Dari fakta-fakta persidangan tadi itu penguatan-penguatan akan dilakukan dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi,” tambah dia.

Ali mengakui bahwa KPK memiliki tantangan tersendiri untuk mendapatkan alat bukti yang cukup untuk mengaitkan SYL dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan TPPU.

“Nah itu nanti dilakukan analisis tentunya ke sana ya, apakah nanti ke depan dari TPPU SYL ini ditemukan fakta-fakta alat bukti yang cukup bahwa ada keterlibatan pihak lain, sekalipun keluarga inti, dan itu dengan sengaja turut menikmati dari hasil kejahatannya, pasti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” terang Ali.

Sebelumnya, Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bosnya membebankan biaya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya menggunakan anggaran di Kementan.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon I di Kementan. Panji menyebut permintaan uang itu sebagai uang haram.

"Terkait BAP saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenernya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" kata jaksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Profil Panji Hartanto Eks Ajudan SYL, Ini Kesaksiannya yang Bikin Mantan Mentan Emosi

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," balas Panji.

"Memotong anggaran masing-masing apa?" tanya jaksa.

"Eselon I," jawab Panji.

Panji mengatakan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Kemudian, dia mengaku hanya mengikuti perintah dan arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif

News | Jum'at, 19 April 2024 | 18:49 WIB

Absen Pemeriksaan Tersangka, KPK Curigai Surat Sakit Gus Muhdlor: Ini Agak Lain

Absen Pemeriksaan Tersangka, KPK Curigai Surat Sakit Gus Muhdlor: Ini Agak Lain

News | Jum'at, 19 April 2024 | 18:20 WIB

Resmi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba-tiba Sakit saat Dipanggil KPK

Resmi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba-tiba Sakit saat Dipanggil KPK

News | Jum'at, 19 April 2024 | 15:04 WIB

Jadi Tersangka Dan Dipanggil KPK, Hingga Jumat Siang Gus Muhdlor Belum Menampakkan Diri

Jadi Tersangka Dan Dipanggil KPK, Hingga Jumat Siang Gus Muhdlor Belum Menampakkan Diri

News | Jum'at, 19 April 2024 | 13:42 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini

Jadi Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini

News | Jum'at, 19 April 2024 | 10:28 WIB

Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Tersangka TPPU, KPK Sita Harta Eko Darmanto Diduga Hasil Korupsi

Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Tersangka TPPU, KPK Sita Harta Eko Darmanto Diduga Hasil Korupsi

News | Kamis, 18 April 2024 | 14:28 WIB

Profil Panji Hartanto Eks Ajudan SYL, Ini Kesaksiannya yang Bikin Mantan Mentan Emosi

Profil Panji Hartanto Eks Ajudan SYL, Ini Kesaksiannya yang Bikin Mantan Mentan Emosi

Lifestyle | Kamis, 18 April 2024 | 13:35 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB