Cak Imin: MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 22 April 2024 | 21:07 WIB
Cak Imin: MK Tak Kuasa Hentikan Laju Pelemahan Demokrasi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin langsung menggelar rapat internal di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan," ujar Cak Imin dalam video yang disiarkan melalui YouTube, Senin (22/4/2024).

Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2024 lalu itu menyampaikan bahwa putusan MK yang menolak gugatan kubu Anies-Cak Imin (AMIN) seolah menggambarkan MK tidak kuat menahan laju pelemahan demorkasi.

"Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk Mahkamah Konstitusi tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," ungkap Cak Imin.

Meski begitu, Cak Imin tetap memuji tiga hakim konstitusi yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres 2024. Ketiga hakim tersebut menyatakan dissenting opinion.

"Kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan disenting opinion. Yang saya muliakan Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Arief Hidayat," ungkap Cak Imin.

"Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstotusi ke depan," lanjutnya.

Menurut Cak Imin, Saldi, Arief, dan Enny bak memberikan catatan indah dalam sejarah Indonesia.

"Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara," papar dia.

baca juga

Lebih lanjut, Ketum PKB ini kemudian berpesan masyarakat Indonesia masih memiliki tugas yang panjang terkait perbaikan demokrasi pasca putusan MK.

"Ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang, sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat," jelas dia.

Putusan MK

Sebagai informasi, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Cak Imin.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Senin (22/4/2024) siang.

Suhartoyo menyatakan seluruh permohonan kubu AMIN tidak beralasan hukum yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Enggan Komentar soal Putusan MK, Prabowo Pilih Bertemu Tim Hukum Lebih Dulu

Masih Enggan Komentar soal Putusan MK, Prabowo Pilih Bertemu Tim Hukum Lebih Dulu

News | Senin, 22 April 2024 | 20:59 WIB

MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal

MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Gibran Kasih Salam Metal

News | Senin, 22 April 2024 | 20:45 WIB

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Pernyataan Lengkap Anies dan Cak Imin

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ini Pernyataan Lengkap Anies dan Cak Imin

Kotak Suara | Senin, 22 April 2024 | 20:35 WIB

Isi Garasi 'Ngenes' Saldi Isra, Tetap Dissenting Opinion Soal Usia Cawapres sampai Hasil Pilpres 2024

Isi Garasi 'Ngenes' Saldi Isra, Tetap Dissenting Opinion Soal Usia Cawapres sampai Hasil Pilpres 2024

Lifestyle | Senin, 22 April 2024 | 20:28 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×