"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Suhartoto saat membacakan poin kesimpulan.
Tepatnya ketika Prabowo memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insyallah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," kata Dahnil.
Dahnil memastikan Prabowo bersam Gibran akan datang langsung memenuhi undangan KPU pada Rabu (24/4).
"Untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih," kata Dahnil.