Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penahanan Tiktoker Galih Loss

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 23 April 2024 | 19:37 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penahanan Tiktoker Galih Loss
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan menahan Tiktoker Galih Loss. Pemilik akun TikTok @galihloss3 itu sebelumnya ditangkap tim Subdit Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Ade Safri menjelaskan, meski tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan, Selasa (23/4/2024)," kata Ade Safri melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.

Baca Juga:

Penampilan Desta Pakai Kacamata Hitam Saat Podcast dengan Natasha Rizky Jadi Gunjingan: Takut Ketahuan Salting?

Desta dan Natasha Rizky Berdebat seperti Masih Nikah, Vincent Rompies Gercep Menengahi

Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, Galih Loss disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.

baca juga

Baca Juga:

Momen Desta dan Natasha Rizky Saling Goda di Podcast Vindes: Selalu Cantik

Terungkap Penampilan Zara Putri Ridwan Kamil Usai Lepas Hijab, 'Menyala' dengan Rambut Pirang!

Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.

Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.

"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.

Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Pastikan Galih Loss Ditahan Malam Ini Buntut Kasus Penistaan Agama

Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Pastikan Galih Loss Ditahan Malam Ini Buntut Kasus Penistaan Agama

News | Selasa, 23 April 2024 | 19:19 WIB

Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya

Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya

News | Selasa, 23 April 2024 | 19:17 WIB

Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi

Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi

News | Selasa, 23 April 2024 | 19:15 WIB

Terkini

Kenapa Pulau Padar Ditutup? Ini Alasan Wisatawan Tak Bisa Berkunjung Seenaknya

Kenapa Pulau Padar Ditutup? Ini Alasan Wisatawan Tak Bisa Berkunjung Seenaknya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Manga Kemono Jihen Akan Tamat di Volume ke-26 Setelah 10 Tahun Serialisasi

Manga Kemono Jihen Akan Tamat di Volume ke-26 Setelah 10 Tahun Serialisasi

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Pelajar 14 Tahun Tewas di Jalur Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Dalami Kronologi

Pelajar 14 Tahun Tewas di Jalur Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Dalami Kronologi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Usai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Piala Dunia

Usai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Piala Dunia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Jelang Rebalancing MSCI, Hindari Saham-saham Ini

Jelang Rebalancing MSCI, Hindari Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket

Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:11 WIB

7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk

7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:09 WIB

Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko

Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi

Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×