Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya

Ronald Seger Prabowo

Selasa, 23 April 2024 | 19:17 WIB
Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya
TikToker Galih Loss ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. [Suara.com/Dok Polda Metro Jaya]

Suara.com - TikToker Galih Loss ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penangkapan Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @galihloss3.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.

Baca Juga:

Kiesha Alvaro Ungkap Kondisi Terkini Okie Agustina, yang Sempat Ingin Bunuh Diri usai Cerai dari Gunawan

Miskha Anak Desta Sekolah di Mana? Berani Skakmat Ayah Gegara Pegang-pegang Tamu Wanita: Bukan Muhrim!

Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.

Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.

Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.

baca juga

"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.

Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri menegaskan, meski tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan, Selasa (23/4/2024)," jelas dia.

Baca Juga:

Penampilan Desta Pakai Kacamata Hitam Saat Podcast dengan Natasha Rizky Jadi Gunjingan: Takut Ketahuan Salting?

Desta dan Natasha Rizky Berdebat seperti Masih Nikah, Vincent Rompies Gercep Menengahi

Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, Galih Loss disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal

Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 17:28 WIB

Kontroversi TikToker Galih Loss, Kini Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kontroversi TikToker Galih Loss, Kini Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 16:52 WIB

Diduga Dilecehkan Oleh Tiktoker Galih Los, Ini Makna Luar Biasa dari Kalimat Taawudz

Diduga Dilecehkan Oleh Tiktoker Galih Los, Ini Makna Luar Biasa dari Kalimat Taawudz

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 16:49 WIB

Terkini

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:05 WIB

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:04 WIB

Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi, Tapi Pengusaha Masih Tahan Investasi

Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi, Tapi Pengusaha Masih Tahan Investasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

Sekolah Gratis Hanya untuk SPP? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Soal Seragam dan Ekskul

Sekolah Gratis Hanya untuk SPP? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Soal Seragam dan Ekskul

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

Barang Terus Bertambah, Tapi Mengapa Rasa Cukup Justru Hilang?

Barang Terus Bertambah, Tapi Mengapa Rasa Cukup Justru Hilang?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

BRI Sabet 3 Gelar Sekaligus dan Kukuhkan Puncak Fortune Indonesia 5 Tahun Beruntun

BRI Sabet 3 Gelar Sekaligus dan Kukuhkan Puncak Fortune Indonesia 5 Tahun Beruntun

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 18:57 WIB

Auman Singa Mesopotamia, Presiden Iran Ubah Sidang Umum PBB Jadi Arena Lawan AS

Auman Singa Mesopotamia, Presiden Iran Ubah Sidang Umum PBB Jadi Arena Lawan AS

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:53 WIB

Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 34 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran

Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 34 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:52 WIB

The Telkom Hub Capai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Gunakan 21% Energi Terbarukan

The Telkom Hub Capai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Gunakan 21% Energi Terbarukan

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:50 WIB

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:47 WIB

×