Pantas Hotman Paris Klaim Gaji Shin Tae-yong Kalah Darinya, Segini Tarif Fantastis yang Didapat Sebagai Pengacara

Galih Priatmojo

Kamis, 25 April 2024 | 10:09 WIB
Pantas Hotman Paris Klaim Gaji Shin Tae-yong Kalah Darinya, Segini Tarif Fantastis yang Didapat Sebagai Pengacara
Kolase foto Hotman Paris dan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.

Suara.com - Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mengklaim penghasilannya jauh lebih besar bila dibanding dengan pelatih Shin Tae-yong yang baru saja sukses membawa Timnas Indonesia mengukir sejarah di Piala Asia U-23.

Klaim tersebut dilontarkan saat Hotman Paris membawakan program acara HotRoom bertajuk Naturalisasi untuk Prestasi? yang disiarkan di Metro TV.

Dikutip dari channel YouTube Metro TV, Hotman Paris yang tergelitik dengan perdebatan soal kualitas Shin Tae-yong kemudian menanyakan soal gaji pelatih asal Korea Selatan itu ke Exco PSSI Arya Sinulingga.

Beberapa kali didesak, Arya Sinulingga enggan mengungkap berapa gaji sang pelatih hingga kemudian Justin Laksana yang duduk di sebelahnya menyebut nominalnya.

"Rp1 M bang," timpal sosok yang akrab disapa Coach Justin itu seperti dikutip Kamis (25/4/2024).

Seketika itu, Hotman Paris dengan gayanya yang khas menyebut bahwa penghasilan Shin Tae-yong masih kalah dengannya.

"Rp1 M masih kalah dengan Hotman Paris," terang pengacara kondang yang baru saja sukses memenangkan paslon Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Lalu benarkah klaim itu?

Beberapa waktu lalu Hotman Paris pernah membeberkan mengenai harta yang dimilikinya saat bicara di sebuah stasiun televisi.

baca juga

Ia mengaku memiliki kekayaan hingga Rp4,5 triliun.

Diantara sumber kekayaannya yakni berasal dari profesinya sebagai pengacara.

Ia mengaku banyak menangani klien yang berstatus konglomerat. Tak heran bayaran yang diterimanya nilainya fantastis.

Hotman menyebut minim jasanya sebagai pengacara pernah dibayar Rp1,3 miliar. Sementara ia juga pernah mendapat bayaran hingga Rp174 miliar.

Di luar profesinya sebagai pengacara, Hotman Paris memiliki bisnis sampingan di dunia hiburan yakni ada sebanyak 57 club hingga beach club terbesar yang ada di Bali.

Bila ditaksir tentu hasil dari bisnis hiburannya sangat besar mengingat pajak yang ia bayarkan tiap bulannya juga tergolong tinggi yakni bisa sampai Rp30 miliar setiap tahunnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kelebihan Korea Selatan Menurut Shin Tae-yong, Nomor 2 Mau Diacak-acak Timnas Indonesia

3 Kelebihan Korea Selatan Menurut Shin Tae-yong, Nomor 2 Mau Diacak-acak Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 10:06 WIB

Hadapi Korea Selatan, Kapten Timnas Indonesia U-23 Berambisi Lolos Olimpiade 2024

Hadapi Korea Selatan, Kapten Timnas Indonesia U-23 Berambisi Lolos Olimpiade 2024

Your Say | Kamis, 25 April 2024 | 10:03 WIB

Hadapi Korea Selatan, Kata-Kata Ini Jadi Bukti Komitmen STY untuk Indonesia

Hadapi Korea Selatan, Kata-Kata Ini Jadi Bukti Komitmen STY untuk Indonesia

Your Say | Kamis, 25 April 2024 | 09:57 WIB

Perempat Final Piala Asia U-23: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Lawan Korea selatan, Nathan Jadi Kunci

Perempat Final Piala Asia U-23: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Lawan Korea selatan, Nathan Jadi Kunci

Bola | Kamis, 25 April 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB