Polda Metro Jaya Tangkap Bos Judi Online di Depok, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 26 April 2024 | 14:52 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Bos Judi Online di Depok, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus praktik judi online slot dengan perkiraan omzet mencapai Rp 30 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik judi online slot dengan nilai omzet mencapai Rp30 miliar. Empat tersangka berhasil ditangkap di markasnya di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebut keempat tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41).

Baca Juga:

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

EP berperan sebagai pengelola akun judi online. Sedangkan BYP, DA dan TP selaku admin.

"EP itu adalah sebagai pengelola dari akun judi online ini. Jadi peran sodara EP ini cukup besar," kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (23/4/2024) malam. Hendri menyebut pelaku mempromosikan judi online slot, domino dan poker melalui YouTube.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus praktik judi online slot dengan perkiraan omzet mencapai Rp 30 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Suara.com/Yasir)
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus praktik judi online slot dengan perkiraan omzet mencapai Rp 30 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Suara.com/Yasir)

Selain itu mereka juga menjual koin yang dipergunakan untuk permainan judi slot, domino dan poker di aplikasi bernama Higgs Domino dan Royal Dream.

"Tersangka EP menggaji tiga orang tersangka lainnya selaku karyawan dengan kisaran antara 5 sampai 10 juta setiap bulannya, tergantung dari dinamisasi keuntungan yang didapatkan dari judi online ini," jelas Hendri.

Baca Juga:

Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Didominasi Kaum Muda

Dari hasil pemeriksaan, tersangka EP mengaku telah menjalani praktik judi online ini sejak 2021. Keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan miliar rupiah.

"Diperkirakan total omzet yang sudah dilakukan tersangka EP dan karyawannya sudah mencapai Rp30 miliar," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka EP dan tiga karyawannya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Masuk Penjara! Potret TikTokers Galih Loss Dibotaki setelah Lecehkan Lafaz Ta'awudz

Resmi Masuk Penjara! Potret TikTokers Galih Loss Dibotaki setelah Lecehkan Lafaz Ta'awudz

Video | Jum'at, 26 April 2024 | 14:00 WIB

Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!

Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!

News | Jum'at, 26 April 2024 | 12:02 WIB

Alasan Nico Habisi Wanita Open BO Kesal karena Dimaki Gegara Minta Uang Tambahan Pelayanan

Alasan Nico Habisi Wanita Open BO Kesal karena Dimaki Gegara Minta Uang Tambahan Pelayanan

Video | Kamis, 25 April 2024 | 20:35 WIB

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri

Tekno | Kamis, 25 April 2024 | 19:27 WIB

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

News | Kamis, 25 April 2024 | 17:41 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB