Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 April 2024 | 16:14 WIB
Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini
Pesinetron Rio Reifan menjalani tes kesehatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi bakal tetap melakukan penyidikan terhadap pesinetron Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika, meski pihak keluarga meminta agar Rio menjalani rehabilitasi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya bakal tetap melakukan penyidikan terhadap pria yang bermain dalam sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji', lantaran berulang kali melakukan hal serupa.

"Tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kai serahkan ke pengadilan," kata Panjiyoga, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Rio sendiri telah lima kali tersandung kasus serupa, yakni di tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan saat ini.

Mirisnya, sebelum Rio ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) lalu. Ia baru saja menghirup udara bebas pada bulan Februari 2024.

Terakhir, Rio divonis hukuman 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam perkaranya terkini Rio kembali dinyatakan positif sabu, usai menjalani tes urin. Sementara itu, barang bukti yang disita dari tangan Rio yakni 3 paket sabu dalam plastik klip kecil, setengah butir pil ekstasi, dan 12 pil alprazolam.

Kekinian, Rio dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UURI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Adapun Rio terancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan paling minimum 4 tahun pidana penjara.

Kembali Jadi Tersangka

Rio Reifan nampaknya tak juga kapok menjadi pengguna narkotika. Pasalnya meski telah mondar-mandir bui, dirinya masih tetap menjadi pengguna narkotika.

Usai ditangkap pada Jumat lalu, Rio langsung ditetapkan menjadi tersangka.

“Perhari ini, saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Setelah dilakukan penetapan tersangka, kata Panjiyoga, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio.

“Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan. Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urinenya tadi pun tetap positif,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental

5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental

Entertainment | Senin, 29 April 2024 | 15:25 WIB

Rio Reifan Tak Kunjung Kapok Positif Narkoba Kelima Kalinya, Sebabnya Apa Sih? Begini Kata Psikiater Adiksi BNN

Rio Reifan Tak Kunjung Kapok Positif Narkoba Kelima Kalinya, Sebabnya Apa Sih? Begini Kata Psikiater Adiksi BNN

Lifestyle | Senin, 29 April 2024 | 14:12 WIB

Beda Keterangan Mantan Istri dan Polisi Terkait Penyebab Rio Reifan Pakai Narkoba Lagi

Beda Keterangan Mantan Istri dan Polisi Terkait Penyebab Rio Reifan Pakai Narkoba Lagi

Entertainment | Senin, 29 April 2024 | 13:24 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB