Romo Magnis: Reformasi Tidak Berhasil Berantas KKN

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 29 April 2024 | 17:56 WIB
Romo Magnis: Reformasi Tidak Berhasil Berantas KKN
Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, atau yang akrap disapa Romo Magnis, menyinggung reformasi yang belum bisa memberantas praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Romo Magnis dalam refleksinya bagaimana Indonesia ke depannya pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Awalnya, Romo Magnis mengaku enggan mempermasalahkan lagi soal Pemilu 2024 lantaran MK sudah memberikan keputusan. Namun, ia justru tertarik bicara Indonesia ke depan.

"Kelemahan utama adalah bahwa reformasi tidak berhasil membuat nyata yang dituntut oleh para mahasiswa, berantas KKN, berantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sudah semula sudah tidak berhasil," kata Romo Magnis dalam diskusi di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).

Ia menyampaikan bahwa KKN sangat berbahaya, lantaran dapat menggerogoti demokrasi.

Tokoh rohaniwan ini mengungkit lagi soal DPR yang meloloskan begitu saja Revisi UU KPK sehingga mengebiri wewenang KPK memberantas korupsi.

"Tetapi kita tahu sekarang, KPK bisa dipakai untuk mengancam menteri atau tokoh yang tidak mau ikut garis yang diberikan. 'Nanti kamu ditarik ke KPK, Dituduh korupsi'. Karena kebanyakan di sana-sini mesti ada sesuatu yang memang tidak beres. Lalu, ya saya tidak mau bicara mengenai tahun yang lalu. Itu sudah jelas," tuturnya.

Ia lantas mempertanyakan ke depan Indonesia akan menganut sistem apa di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Yang menjadi pertanyaan putusannya, Kita sekarang akan masuk ke dalam suatu sistem apa? Kita belum tahu. Kita misalnya tidak tahu apakah Prabowo akan terus bekerja sama terus dengan Jokowi. Kita tidak tahu," ujarnya.

baca juga

"Begitu Prabowo itu presiden, dia juga bisa tidak peduli lagi. Gibran tidak mempunyai peranan, wakil presiden tidak punya kekuasaan. Bisa juga mereka kerja sama. Apa kita akan mendapat suatu demokrasi atau tidak dapat demokrasi? Apakah kebebasan menyatakan pendapat masih akan dijamin atau tidak?" katanya.

"Kita ingat bahwa di bawah Jokowi ditandatangani Undang-undang ITE. Jadi yang membatasi membuat mudah orang dituduh menghasut kalau dia mengeritik. Bisa sangat berbahaya Kalau itu kemudian terjadi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimly Apresiasi Romo Magnis saat Sidang di MK, Warganet: Prof Bisa Seperti Romo?

Jimly Apresiasi Romo Magnis saat Sidang di MK, Warganet: Prof Bisa Seperti Romo?

News | Rabu, 03 April 2024 | 15:59 WIB

Lelucon Gus Dur Saat Diminta Mundur oleh Romo Magnis: Maju Aja Masih Dituntun

Lelucon Gus Dur Saat Diminta Mundur oleh Romo Magnis: Maju Aja Masih Dituntun

News | Selasa, 02 April 2024 | 15:19 WIB

Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK

Mengenal Romo Magnis, Ahli Filsafat yang Adu Mulut dengan Hotman Paris saat Sidang Perselisihan Hasil Pemilu di MK

News | Selasa, 02 April 2024 | 14:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×