Enaknya Jadi Anak SYL, Pengin Mobil Langsung Dibeliin Eselon I Kementan

Selasa, 30 April 2024 | 09:49 WIB
Enaknya Jadi Anak SYL, Pengin Mobil Langsung Dibeliin Eselon I Kementan
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita.

"Kalau enggak salah, Thita, ya."

Mobil tersebut, dikatakan Arief dibeli secara tunai seharga sekitar Rp 500 juta. Setelah mobil tersebut dibeli, Arief mengaku mengantarkan ke Lebak Bulus.

"Sampai ke rumahnya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Arief.

"Ketemu sama siapa?"

"Tidak, ketemu sama pembantunya yang mulia, sopirnya Bu Thita."

Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Baca Juga: Biaya Sunatan Cucu SYL Ternyata dari Dana Kementan yang Disunatnya

Baca Juga:

Profil dan Prestasi Pedangdut Nayunda Nabila: Lulusan Kampus Top, Kini Terseret Kasus Korupsi SYL

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI