Suara.com - Sejumlah pejabat eselon satu di Kementerian Pertanian atau Kementan harus patungan hingga terkumpul uang sekitar Rp 500 juta guna membeli mobil baru untuk Indira Chunda Thita Syahrul Putri, anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu terungkap berdasarkan keterangan mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4/2024).
Hakim awalnya mencecar Arief soal waktu pembelian mobil Kijang Innova. Arief menyebut kendaraan itu dibeli sekitar Maret 2022.
"Dari siapa perintah itu pak?," tanya hakim.
"Dari sharing eselon satu yang mulia," jawab Arief.
Arief menjelaskan para pejabat eslon yang patungan berasal dari sejumlah direktorat, di antaranya tanaman pangan dan perkebunan.
"Berapa eslon satu-nya yang mengumpulkan uang? Berapa banyak? Semua eselon satu?," cecar hakim.
"Tidak yang mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan inspektorat jenderal," jawab Arief.
Disebut Arief mobil tersebut diantarkan ke sebuah rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan--yang merupakan rumah putri SYL, bernama Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Baca Juga: Saksi Kementan Ungkap Cicilan Mobil Alphard Anak SYL Dibayar Pakai Uang Vendor
"Anaknya yang mana?" tanya hakim.