Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Korupsi Kementan Buat Kepentingan Keluarga

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:51 WIB
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Korupsi Kementan Buat Kepentingan Keluarga
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengklaim tak mengetahui Syahrul Yasin Limpo atau SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan keluarganya.

"Saya nggak tahu betul-betul itu, dan itu saya sedih aja kalau ada hal-hal seperti itu," kata Paloh kepada wartawan di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan. Kamis (2/5/2024).

Sebab, Paloh menerangkan NasDem saat ini tengah menggalakkan kampanye politik tanpa mahar.

"Bukan hanya sekedar retorika ya jadi memang tidak ada kesempurnaan saja, apalagi kick-kicik begitu," ujar Paloh.

Meski begitu, Paloh sendiri mengaku tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terkait kasus suap yang menyeret SYL.

"Saya katakan asas praduga tak bersalah, saya nggak tahu apa di balik itu dan sebagainya. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," ungkapnya.

Untuk diketahui, beberapa hal terungkap dalam persidangan kasus SYL. Di antaranya dana dari Kementan yang digunakan untuk sunatan hingga biaya perawatan wajah atau skincare anak dan cucunya.

Selain itu terungkap juga untuk pembelian mobil Kijang Inova sekitar Rp500 juta dan pembayaran cicilan mobil Alphard anak SYL. SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

baca juga

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023. Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Anak-anak SYL Melimpah Ruah, tapi Masih Ikut Nikmati Uang Kementan?

Kekayaan Anak-anak SYL Melimpah Ruah, tapi Masih Ikut Nikmati Uang Kementan?

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 17:43 WIB

Kekayaan Istri SYL Tembus Rp20 Miliar, Tapi Masih Minta 'Uang Saku' Jutaan Tiap Bulan ke Kementan

Kekayaan Istri SYL Tembus Rp20 Miliar, Tapi Masih Minta 'Uang Saku' Jutaan Tiap Bulan ke Kementan

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 12:59 WIB

Profil-Pendidikan 3 Anak SYL, Ikut Pakai Uang Negara Buat Sunat dan Skincare

Profil-Pendidikan 3 Anak SYL, Ikut Pakai Uang Negara Buat Sunat dan Skincare

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:45 WIB

Profil dan Agama Nayunda Nabila: Biduan yang Disawer Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Negara, Segini Nominalnya

Profil dan Agama Nayunda Nabila: Biduan yang Disawer Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Negara, Segini Nominalnya

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 10:16 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×