Puluhan Mahasiswa Peserta Aksi Hardiknas di Makassar Diamankan Polisi, Ada yang Ditangkap di Kampus

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2024 | 01:20 WIB
Puluhan Mahasiswa Peserta Aksi Hardiknas di Makassar Diamankan Polisi, Ada yang Ditangkap di Kampus
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/Alexas_fotos)

Suara.com - Puluhan mahasiswa di dua kampus berbeda diamankan polisi saat menggelar aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diciduk karena aksi melewati batas waktu penyampaikan pendapat di muka umum dan dianggap mengganggu arus lalu lintas.

"Ada dua titik, pertama di Kampus UIN Alauddin, kedua di depan Kampus Unismuh (Universitas Muhammadiyah)," kata Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Mokh Ngajib di Makassar, Kamis (2/5/2024) malam.

Kapolres menyatakan, pihak kepolisian telah memperingatkan kepada peserta aksi agar tidak menutup penuh ruas Jalan Sultan Alauddin karena menghambat arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan yang parah menjelang malam, namun tidak diindahkan mahasiswa.

"Tadi sudah diperingatkan agar tertib, tapi ternyata tidak mengindahkan dan sampai malam tetap menutup jalan penuh, bakar ban dan melempar batu. Di sinilah kami melakukan penertiban," paparnya menegaskan.

Kendati dalam aturan Undang-undang Dasar 1945 kebebasan berpendapat diatur di pasal 28F. Dan di pasal 28E ayat (3) disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal kebebasan pendapat juga diatur lebih di Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun demikian dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 7 Tahun 2021 ada beberapa poin melarang demonstrasi di luar waktu tentukan. Aksi demonstrasi hanya dapat dilakukan di tempat terbuka antara pukul 06.00-pukul 18.00 waktu setempat.

Selanjutnya, di tempat tertutup antara pukul 06.00-22.00 waktu setempat. Larangan lainnya, tidak menyampaikan pemberitahuan surat tertulis kepada Polri sebelum menyampaikan pendapat dimuka umum selambat-lambatnya 3x24 jam.

Mantan Kapolres Kota Palembang ini menjelaskan pembubaran mahasiswa tersebut atas dasar aturan sehingga dilakukan pembubaran paksa karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Ada beberapa yang kita amankan dari Unismuh ada 22 orang dan UIN Alauddin ada 30-an yang sementara masih kita data. Hasil penggeledahan, ada ditemukan dari tas salah satunya membawa senjata tajam dan ada yang patut kita duga bawa narkoba," ungkapnya.

Mengenai dengan situasi kondisi, kata Kombes Ngajib, sudah berlangsung aman dan kondusif usai membubarkan aksi. Arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Makassar ke Kabupaten Gowa berangsur-angsur normal.

"Semua aman kondusif, ini sudah melanggar (menutup jalan) dan meresahkan warga lainnya. Yang lain (aksi) sudah tidak ada. Tindak lanjut kita akan lakukan pemeriksaan, kalau memenuhi unsur tindak pidana kita lakukan tindakan tegas. Kita juga tes urine semuanya," kata Ngajib.

Sebelumnya, sejumlah aktivis mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM se-Makassar menggelar aksi memperingati Hardiknas di sejumlah titik termasuk di Jalan Sultan Alauddin. Mereka menyuarakan agar diwujudkan pendidikan gratis, tolak pendidikan mahal, reformasi kurikulum serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan termasuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Namun karena masih menggelar aksi hingga melewati batas yang ditentukan pukul 18.00 Wita, polisi kemudian membubarkan aksinya karena menutup jalan raya di Jalan Sultan Alauddin. Aparat juga sempat merangsek masuk dalam Kampus Unismuh dan mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga provokator. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hardiknas, Jimly Asshiddiqie Singgung soal Mahalnya Biaya Pendidikan

Hardiknas, Jimly Asshiddiqie Singgung soal Mahalnya Biaya Pendidikan

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 22:59 WIB

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Jakarta

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Jakarta

Foto | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:51 WIB

Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi

Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 16:00 WIB

Pertamina Goes To Campus 2024 Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Pertamina Goes To Campus 2024 Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 13:23 WIB

Pesan Nadiem Makarim Di Hardiknas 2024, Bicara Progres Gerakan Merdeka Belajar

Pesan Nadiem Makarim Di Hardiknas 2024, Bicara Progres Gerakan Merdeka Belajar

News | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:09 WIB

Terkini

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:15 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB