Disorot Kekayaanya, Beda Harta Dirjen Bea Cukai yang Sekarang dan yang Sebelumnya, Selisihnya Dua Kali Lipat

Galih Priatmojo | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:24 WIB
Disorot Kekayaanya, Beda Harta Dirjen Bea Cukai yang Sekarang dan yang Sebelumnya, Selisihnya Dua Kali Lipat
Dirjen Bea Cukai sekarang Askolani dan mantan sebelumnya Heru Pambudi

Suara.com - Baru-baru ini Bea Cukai tengah jadi sorotan lantaran ramai curhatan netizen soal barang-barangnya yang kena tagihan tinggi hingga ada alat pembelajaran tunanetra yang ditahan.

Gegara hal itu, sosok Dirjen Bea Cukai Askolani pun turut tuai sorotan.

Hal tersebut lantaran harta kekayaan yang bersangkutan dinilai fantastis.

Askolani diketahui sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia menjabat sejak 2013.

Pada 2020, ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai menggantikan Heru Pambudi.

Askolani yang sejatinya merupakan ASN diketahui berdasar laporan harta kekayaan di KPK memiliki nilai yang fantastis yakni mencapai Rp51,8 miliar.

Rinciannya, Askolani mengantongi harta kekayaan berupa kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp17 miliar.

Pria asal Palembang itu memiliki sejumlah asset tanah di Jakarta hingga Bogor.

Selain tanah, harta kekayaan Askolani juga berupa barang mewah berupa mobil Alphard, Nissan X-Trail serta Jeep.

Bila merujuk pada catatan laporan harta kekayaannya sebelumnya, ia mengantongi harta yang signifikan, dimana sebelumnya ia memiliki harta sebesar Rp43 miliar.

Sementara itu bila dibanding dengan Dirjen Bea Cukai sebelumnya yakni Heru Pambudi, kekayaannya sangat jomplang.

Bila mengutip dari LHKPN, kekayaan Heru Pambudi per tahun 2021 sebesar Rp20,74 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bagunan yang memiliki nilai sebesar Rp3,05 miliar. Aset itu terdiri tanah dan bangunan di Bogor dan Bekasi.

Aset terbesar kedua dari kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp447,85 juta yang berupa mobil Toyota Voxy serta tiga sepeda dan tiga sepeda motor.

Disamping itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp394,86 juta, surat berharga Rp28,82 juta, kas dan setara kas senilai Rp16,81 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji dan Tunjangan Dirjen Bea Cukai Askolani, Punya Harta Fantastis Capai Rp51,8 Miliar

Gaji dan Tunjangan Dirjen Bea Cukai Askolani, Punya Harta Fantastis Capai Rp51,8 Miliar

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33 WIB

Cakra Khan Kena Denda Bea Masuk Sampai Rp21 Juta Gara-gara Jaket Impor

Cakra Khan Kena Denda Bea Masuk Sampai Rp21 Juta Gara-gara Jaket Impor

Entertainment | Kamis, 02 Mei 2024 | 18:45 WIB

Tersandung Banyak Kasus, Bea Cukai Diduga Cari Influencer Demi Perbaiki Citra

Tersandung Banyak Kasus, Bea Cukai Diduga Cari Influencer Demi Perbaiki Citra

Your Say | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:45 WIB

Viral Video Pria Robek Tas Hermes Gegara Dipaksa Bayar Pajak Rp 26 Juta, Netizen: Mau Cepat Kaya Kerja di Bea Cukai!

Viral Video Pria Robek Tas Hermes Gegara Dipaksa Bayar Pajak Rp 26 Juta, Netizen: Mau Cepat Kaya Kerja di Bea Cukai!

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB