Petitum Bikin Hakim MK Bingung, Kubu Gerindra Mendadak Minta Batalkan Permohonan KPU: Salah Tulis Yang Mulia!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2024 | 12:55 WIB
Petitum Bikin Hakim MK Bingung, Kubu Gerindra Mendadak Minta Batalkan Permohonan KPU: Salah Tulis Yang Mulia!
Petitum Bikin Hakim MK Bingung, Kubu Gerindra Mendadak Minta Batalkan Permohonan KPU: Salah Tulis Yang Mulia! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Partai Gerindra Herfino Indra Suryawan mengaku sempat salah dalam membuat petitum permohonan dalam sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Alih-alih meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Herfino justru meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan permohonan.

"Mengabulkan semua permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Herfino membacakan petitum pertama di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Baa Juga: Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan

"Membatalkan permohonan keputusan KPU,” lanjut dia.

Menanggapi itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim pada panel 3 menyela pembacaan petitum Herfino.

"Membatalkan permohonan? Dibatalkan putusannya atau permohonannya? Permohonan siapa yang dibatalkan ini?" tanya Hakim Arief.

Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustasi sidang sengketa Pemilu di MK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menyadari kesalahan itu, Herfino lantas meminta izin untuk memperbaikinya. Dia beralasan kesalahan tersebut karena salah ketik.

Meski begitu, Hakim Arief menegaskan kesalahan tersebut bisa menyebabkan permohonannya masuk dalam kategori petitum tidak jelas.

Baca Juga: Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?

“Ini bisa dikategorikan petitumnya tidak jelas, kabur ini kalau gini. Ini membatalkan permohonan pembatalan. Ini apa yang dimaksud ini?” tegas Arief. 

“Salah tulis yang mulia,” balas Herfino. 

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan

Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:19 WIB

Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK

Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 01:20 WIB

Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini

Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 00:45 WIB

Wanti-wanti Mendagri ke KPU; Data Pemilih Pilkada Tidak Boleh Bocor

Wanti-wanti Mendagri ke KPU; Data Pemilih Pilkada Tidak Boleh Bocor

Kotak Suara | Kamis, 02 Mei 2024 | 19:37 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB