Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK

Jum'at, 03 Mei 2024 | 01:20 WIB
Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, membantah pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut KPU tidak serius dalam menanggapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal itu dia tegaskan karena Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim panel 3 pada sidang PHPU Pileg 2024 sempat geram karena tidak ada Komisioner KPU yang hadir di ruang sidang panel 3 pagi ini.

"Enggak lah, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

"Sidang MK PHPU tiga panel, uji kelayakan dan kepatutan KPU Provinsi, serta penyerahan DP4 Pilkada di Kantor KPU. Jadi bagi-bagi tugas," tambah dia.

Betty juga menegaskan dirinya pun turut hadir dalam sidang sengketa PHPU Pileg 2024 di panel 1 MK.

Arief Geram

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat geram karena absennya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Arief yang berperan sebagai Ketua Majelis Hakim panel 3 pada sengketa Pileg menyebut KPU tidak serius dalam menanggapi gugatan di MK sejak sengketa Pilpres.

Awalnya, kuasa hukum dari Partai Amanat Nasional (PAN) Azas Idham selaku pemohon memberikan penjelasan tentang gugatannya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: Mendagri Setor 207 Juta Data Potensial Pemilih ke KPU

Dia juga menjelaskan perihal adanya tindakan membuka kotak suara pada 27 April 2024 oleh KPU Kabupaten Lahat atas perintah KPU RI.

Dia menyebut kotak dibuka untuk keperluan alat bukti dari PAN dan dihadiri perwakilan partai. Namun, alat bukti formulir C hasil yang diperlukan tidak ada dalam kotak suara.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, Arief hendak bertanya kepada KPU selaku termohon dalam perkara ini.

“Mana KPU? Kuasa hukumnya mana? Bagaimana ini KPU?” kata Arief.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, KPU hanya diwakili olh pihak sekretariat dan kuasa hukum sementara tidak ada komisioner KPU yang hadir pada sidang tersebut.

“Ini KPU tidak serius begini bagaimana? Tolong sampaikan KPU harus serius. Sejak sengketa Pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan,” tegas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI