Elektoral merupakan sistem proporsionalitas suara dalam pengambilan keputusan di dalam Kongres AJI, dan telah diberlakukan sejak Kongres AJI tahun 2000.
Penerapan sistem itu memastikan bahwa AJI Kota yang memiliki jumlah anggota lebih sedikit memiliki bobot suara (dalam konteks Pemilu AJI memiliki bobot elektoral) yang lebih besar, sehingga tetap bisa mewarnai dan menentukan arah perjuangan AJI.
Sistem proporsionalitas suara memastikan keputusan organisasi AJI merupakan representasi sebanyak mungkin AJI Kota.