“Tentu kalau butuh bantuan hukum bisa berkomunikasi dengan kantor kami di Papua. Terpenting para siswa ini perlu didampingi oleh pengacara di Papua. Kami mendorong para pengacara di Papua untuk mendampingi,” tuturnya.
Sebelumnya, ramai di sosial media soaal penangkapan para pelajar di Papua saat sedang melakukan perayaan kelulusan sekolah.
Salah satu akun sosial media yang mengunggahnya yakni akun Twitter atau X @pantauPapua.
“Polisi kolonial Indonesia menembaki siswa-siswi Sekolah Menengah Atas yang sedang merayakan kelulusan,” tulis akun tersebut, dikutip Selasa.
“Para siswa-siswi telah mengecat pakaiannya dengan lambang Bintang Kejora. Enam orang siswa-siswi Orang Asli Papua ditangkap secara sewenang-wenang,” tambah tulisan akun tersebut.
Selama ini, motif bendera bintang kejora diasosiasikan sebagai lambang Organisasi Papua Merdeka (OPM).