Siap Usung Di Pilkada DKI, PDIP Persilakan Anies Daftar Ke DPD

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:22 WIB
Siap Usung Di Pilkada DKI, PDIP Persilakan Anies Daftar Ke DPD
Anies Baswedan di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta tak menutup peluang mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI 2024. Jika Anies mau, maka boleh saja mendaftar lewat penjaringan terbuka yang sudah dibuka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Gilbert menyebut penjaringan nama-nama Cagub DKI yang dilakukan pihaknya terbuka untuk umum.

Jika berminat, Anies bisa datang langsung ke kantor DPD PDIP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silahkan mendaftar," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Gubris Isu Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta, Ganjar: Halah Wacana, Daftar Dulu Aja!

Kendati demikian, Gilbert tak bisa menjamin Anies bakal diusung partainya. Sebab, setelah penjaringan masih akan dilakukan penyaringan nama-nama yang dianggap potensial sesuai kriteria PDIP.

Jika nantinya sudah disaring, maka nama-nama yang dipilih akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk kemudian ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP. Tergantung penilaian DPP dan rekam jejak calon tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta memulai rangkaian penjaringan untuk Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 mendatang. Penjaringan bakal dilakukan mulai 8 sampai 20 Mei 2024.

Baca Juga: Belum Ada Kandidat, Demokrat DKI Beberkan 7 Kriteria Cagub Jakarta 2024

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DKI Jakarta, Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada Jakarta lantaran merupakan kota yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Selain masalah lingkungan, Jakarta akan menjadi daerah aglomerasi bersama Jabodetabekpunjur setelah tak menjadi ibu kota.

Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Untuk mencegah kekhawatiran tersebut diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan diatas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideo bangsa," ujar Hendra dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

Untuk bisa menghadapi tantangan Jakarta ke depan, Hendra meyakini kepala daerah harus konsisten berjalan dan berjuang di landasan ideologi Pancasila.

Nantinya setelah melakukan penjaringan, DPD PDIP akan melakukan penyaringan bersama DPP PDIP untuk menentukan siapa kandidat yang akan diusung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI