Dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Antara)
Sudah Bau Tanah Bukan Tobat, Pasutri Lansia Kompak jadi Maling Gegara Kecanduan Judi Online
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2024 | 17:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bawa Senpi Tiap Beraksi, Komplotan Maling di Jakbar Simpan Hasil Curian di Gudang: Ada 30 Kendaraan!
30 April 2025 | 07:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI