KPU: Dua Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Daftarkan Dukungan

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 Mei 2024 | 19:42 WIB
KPU: Dua Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Daftarkan Dukungan
Anggota KPU Idham Holik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan pihaknya baru menerima dukungan dua bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Idham dengan data yang diperbarui pada hari ini pukul 17.00 WIB.

"Dua pasangan bapaslon walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya," kata Idham kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

"Satu kota dari 508 Kab/Kota di Indonesia dan untuk provinsi, belum ada," tambah dia.

Padahal, penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah dibuka sejak Rabu (8/5) lalu.

Perlu diketahui, Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 mengatur bahwa penyerahan dokumen syarat dukungan dibuka pada 8-12 Mei 2024.

Kemudian, syarat dukungan itu akan diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, proses penetapan pemenuhan syarat dukungan nantinya akan dijadwalkan pada 8-19 Agustus 2024.

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 akan tetap diselenggarakan pada 27 November 2024. Artinya, tidak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kanto KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

baca juga

"Tidak ada peluang (Pilkada 2024 maju ke September)," ujar Tito ditemui usai menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.

Alasannya ialah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet.

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegas Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Tak Bisa Terwujud, Undang-Undang Melarang!

Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Tak Bisa Terwujud, Undang-Undang Melarang!

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 16:27 WIB

Baru Kantongi Tiket dari Demokrat, Khofifah Tunggu Dukungan PAN, Golkar dan Gerindra untuk Maju Cagub Jatim

Baru Kantongi Tiket dari Demokrat, Khofifah Tunggu Dukungan PAN, Golkar dan Gerindra untuk Maju Cagub Jatim

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 15:38 WIB

Punya 4 Kandidat Termasuk Ponakan Prabowo, Kans Besar Gerindra Usung Kader di Pilkada DKI Gegara Ini

Punya 4 Kandidat Termasuk Ponakan Prabowo, Kans Besar Gerindra Usung Kader di Pilkada DKI Gegara Ini

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 13:44 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×