Suara.com - Ustaz Adi Hidayat atau UAH terlibat perdebatan keras dengan Ustaz Muflih Safitra yang beraliran salafi mengenai hukum musik dalam Islam.
Ustaz Muflih Safitra membantah pernyataaan UAH dalam ceramahnya mengenai hukum diperbolehkannya musik dalam Islam.
Versi UAH, ada di dalam Alquran surat tentang musik yaitu Asy Syu'ara' (Para Penyair) yang menjadi hujah diperbolehkannya musik dalam Islam.
Sementara menurut Ustaz Muflih Safitra, hukum musik dalam Islam adalah haram. Ustaz Muflih mengatakan, Ustaz Adi Hidayat tidak bisa membedakan mana penyair dan pemusik.
"Emang berdalilnya beliau (UAH) ini banyaknya di cocoklogi, dipaksakan, tidak berlandaskan manhaj salafus shalih, tidak menyandarkan pemahamannya pada para ulama yang mu'tabar, para ulama yang benar-benar ahli tafsir," ujar Ustaz Muflih Safitra.
Ustaz Muflih lalu mempertanyakan siapa ulama ahli tafsir yang mengatakan, surat Asy Syu,ara surat musik seperti yang diucapkan UAH.
"Semoga kepintaran beliau di berikan hidayah semoga dengan bertambahnya hidayah beliau bisa berdakwah dengan benar," katanya.
Ustaz Adi Hidayat lalu menanggapi kritikan Ustaz Muflih Safitra. Dalam kajiannya, UAH membongkar siapa sebenarnya Ustaz Muflih.
Menurut UAH, Ustaz Muflih tidak punya latar pendidikan agama melainkan seorang sarjana teknik industri. UAH lalu menunjukkan skripsi Ustaz Muflih di hadapan para jamaahnya.
Baca Juga: Ustaz Maulana Bongkar Mahar Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Berapa Nominalnya?
"Alumni UII, kemudian 27 Februari 2007 sidang skripsi ini jurusan teknik industri, ini masih ada tugas akhirnya di saya lalu pulang ke daerahnya jadi PNS," ujar UAH.
Profil Ustaz Muflih Safitra
Dikutip dari uloom.id, Ustaz Muflih Safitra lahir Balikpapan pada 19 Juli 1984. Kegiatan ceramah sudah ia mulai saat masih duduk di bangku tsanawiyah. Muflih sering berceramah keliling di bulan Ramadan.
Ustaz Muflih Safitra juga sering mengikuti sang ayah ceramah di berbagai tempat di Balikpapan. Ayahnya, M. Saad Ali adalah seorang PNS.
Setamat SMA, Ustaz Muflih Safitra lalu melanjutkan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dalam waktu 3 tahun 5 bulan dengan IPK 3,89 (cumlaude).
Usai meraih gelar sarjana di UII, Muflih Safitra menjadi PNS di Pemkot Balikpapan. Profesi ini ia geluti demi menyenangkan hati orang tuanya.