Rizki dan Mahalini Menikah, Ini Tata Cara Mandi Wajib Pasangan Suami Istri Islam

Muhammad Yunus | Suara.com

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:18 WIB
Rizki dan Mahalini Menikah, Ini Tata Cara Mandi Wajib Pasangan Suami Istri Islam
Potret Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@rizkyfbian)

Suara.com - Akad nikah Rizky Febian dan Mahalini telah digelar tertutup di Hotel Raffles, Jakarta. Sejumlah tokoh dan pejabat hadir dalam pesta bahagia tersebut.

Mengutip Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Tuntunan Thaharah, halaman 33 via muhammadiyah.or.id, bagi pasangan yang memasuki pintu gerbang pernikahan, suatu kewajiban yang mendasar adalah memahami praktik mandi wajib.

Dalam bahasa Arab, mandi wajib dikenal sebagai “al-ghuslu“. Lebih dari sekadar tindakan membersihkan diri, al-ghuslu melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan prosedur khusus yang dilengkapi dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya.

Konsep mandi wajib juga kerap disebut sebagai janabah, yang mengandung makna kedalaman dan jauh. Imam Nawawi menjelaskan bahwa janabah dalam konteks syariat dapat diartikan sebagai seseorang yang mengeluarkan mani atau terlibat dalam hubungan suami istri.

Oleh karena itu, orang yang berada dalam keadaan junub diwajibkan menjauhi salat, masjid, membaca Al-Quran, serta dihindarkan dari hal-hal tersebut.

Hukum dan dasar aturan mengenai kewajiban mandi wajib tertuang dalam Surat Al-Maidah (5:6), yang berbunyi: “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…” Selain itu, hadis mencatatkan ajaran Rasulullah saw. yang menyatakan, “Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah salat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan memahami dan melaksanakan mandi wajib, calon pengantin tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga menciptakan persiapan sakral yang mencerminkan kebersihan fisik dan spiritual.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari tahapan suci menuju kehidupan berumah tangga.

Tata Cara Mandi Wajib

1. Dengan niat ikhlas karena Allah.
2. Membasuh kedua tangan.
3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, dan menggosokkan tangan pada tanah atau sejenisnya (ex. Sabun).
4. Berwudlu seperti berwudlu untuk salat.
5. Kemudian menuangkan air ke atas kepala dengan memakai wangi-wangian, memasukkan jari-jari tangan pada pokok (pangkal) rambut menggosok-gosoknya, meratakan seluruh badan dimulai dari sisi kanan kemudian sisi kiri dengan digosok, dan menuangkan air sampai merata tiga kali.
6. Melepaskan ikatan rambut atau cukup menyiramnya.
7. Membasuh kedua kaki masing-masing tiga kali dengan mendahulukan kaki kanan.
8. Tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi dan Iriana Hadir di Pernikahan Rizky Febian, Publik Singgung Kado yang Dibawa

Jokowi dan Iriana Hadir di Pernikahan Rizky Febian, Publik Singgung Kado yang Dibawa

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:01 WIB

Pakai Mahkota, Cantiknya Gaya Putri Mendiang Lina Jubaedah di Pernikahan Rizky Febian

Pakai Mahkota, Cantiknya Gaya Putri Mendiang Lina Jubaedah di Pernikahan Rizky Febian

Lifestyle | Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:09 WIB

9 Potret Adu Gaya Bridesmaid Mahalini, Aaliyah Massaid Paling Disorot

9 Potret Adu Gaya Bridesmaid Mahalini, Aaliyah Massaid Paling Disorot

Entertainment | Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:40 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB