Publik Dibuat Geram, Bea Cukai Pungut Pajak 30 Persen Peti Mati Jenazah dari Malaysia

Tasmalinda Suara.Com
Sabtu, 11 Mei 2024 | 17:34 WIB
Publik Dibuat Geram, Bea Cukai Pungut Pajak 30 Persen Peti Mati Jenazah dari Malaysia
Ilustrasi peti mati. Bea Cukai pungut pajak peti mati berisi jenazah dari Malaysia (Shutterstock)

Suara.com - Sebuah akun di media sosial Twitter menceritakan bagaimana bea cukai memungut pajak pada peti jenazah ayah teman. Cerita ini pun kemudian viral sampai membuat publik geram.

Instansi bea cukai pun menuai kecaman publik di media sosial tersebut. Akun @ClarissaIcha mengungkapkan jika belum lama ini mendatangi pemakaman ayah temannya.

Temannya tersebut menceritakan jika keluarga rekannya dikenakan pajak oleh Bea Cukai karena membawa peti mati jenazah sang ayah dari Penang, Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, nilai pajak yang dikenakan sampai 30 persen.

Dalam tweet-nya, Bea Cukai menganggap peti mati tersebut termasuk kategori barang mewah yang wajib dikenakan pajak mencapai 30 persen.

Baca juga: 

Harga Mainan Megatron Medy Renaldy Setara Motor Matic, Malah Rusak Gara-gara Oknum Ini

Disentil Soal Kinerja, Zulkifli Hasan Malah Balas Komentar Singgung Capres Kalah, Publik: Menteri Julid!!!

"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah!," tulisnya, Sabtu (11/5/2024).

"Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," sambungnya.

Baca Juga: Pengalaman Aneh Marliah: Perempuan Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia

Akun tersebut kemudian banyak dibagikan oleh netizen lainnya sehingga membuat publik geram.

"Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja "kena" lagi," ujarnya.

Akun instagram undercover.id juga membagikan ulang cerita tersebut.

"Padahal udah ada surat keputusan Mentri tapi masih aja di pugut biaya aneh," ucap akun di instagram tersebut.

"ini yg kerja kebanyakan makan uang HARAM jd hati nuraninya MATI.." sambung netizen mr_worldwide1789.

"Pungli berkedok pajak, yap itulah bea cukai," sambung netizen lainnya.

Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi permasalahan ini pada instansi Bea Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI