7 Fakta Yang Perlu Diketahui Dari Insiden Kecelakaan Bus Rombongan SMK Di Ciater

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:25 WIB
7 Fakta Yang Perlu Diketahui Dari Insiden Kecelakaan Bus Rombongan SMK Di Ciater
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Bus Berstatus AKDP, Izin Kadaluwarsa

Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Bus Kecelakaan Subang Berasal dari Wonogiri, Dishub Ungkap Fakta Mengejutkan

Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.

Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.

5. Polisi Tak Temukan Jejak Rem

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, bahwa hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Jadi kalau kami lihat dari TKP yang ada, ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut. Yang ada itu bekas ban, satu bagian, diduga itu ban kanan, ada beberapa meter di situ, kemudian sampai akhir titik kejadian di depan sana menabrak tiang listrik," kata Aan saat meninjau olah TKP di lokasi kejadian di Subang, Minggu (12/5/2024).

Aan menduga bahwa kecelakaan bus tersebut diakibatkan oleh kegagalan pada fungsi rem dari bus tersebut sehingga oleng ke kanan hingga menabrak kendaraan mobil dari arah berlawanan.

Menurut dia, tidak adanya jejak rem bus yang terguling tersebut harus diselidiki lebih lanjut. Selain rem blong, ada kemungkinan pengemudi panik saat peristiwa maut itu terjadi.

Baca Juga: Ngeri! Cerita Saksi Mata Detik-detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Situasi Mencekam

"Ini tidak ada jejak rem sama sekali. Artinya, ini perlu kamu selidiki ya. Kenapa tidak ada jejak rem, apakah remnya tidak berfungsi atau pengemudi panik dan sebagainya," katanya.

6. TKP Bus Terguling Adalah Kawasan Blackspot

Irjen Pol. Aan Suhanan juga menyatakan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, merupakan jalur rawan kecelakaan (blackspot).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI