7 Fakta Yang Perlu Diketahui Dari Insiden Kecelakaan Bus Rombongan SMK Di Ciater

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:25 WIB
7 Fakta Yang Perlu Diketahui Dari Insiden Kecelakaan Bus Rombongan SMK Di Ciater
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca Juga: Polisi Cari Jejak Rem Kecelakaan Bus di Ciater Subang Sebelum Tetapkan Tersangka

"Saya belum dapat informasi pastinya kondisinya tapi masih dirawat di RSUD dan belum dapat dimintai keterangan," kata dia, Sabtu (12/5/2024).

3. Kecelakaan Diduga Akibat Rem Blong

Dari pengakuan sejumlah penumpang, diduga kuat kecelakaan bus itu akibat rem blong. Ada yang menyebut, bahwa sopir sempat berhenti dua kali dan memperbaiki rem, bahkan sampai memanggil mekanik panggilan.

Penumpang juga ada yang menyebut sesaat sebelum kecelakaan terjadi, laju bus seolah tak ada rem ketika dalam kondisi jalan menurun hingga kemudian kecelakaan terjadi.

4. Bus Berstatus AKDP, Izin Kadaluwarsa

Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Bus Kecelakaan Subang Berasal dari Wonogiri, Dishub Ungkap Fakta Mengejutkan

Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI