Suara.com - Partai Gerindra membuka peluang merevisi aturan menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian. Menanggapi itu, pengamat politik Dedi Kurnia Syah memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang kegemukan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo Subianto mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.
"Gerak pemerintah makin lambat mengingat alur birokrasi kian panjang," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Bukan saja soal alir biroktasi yang semakin panjang, Dedi melihat penembahan jumlah nomenklatur kementerian tersebut hanya menjadi ajang bagi-bagi jatah.
Ia berujar komposisi kursi kabinet yang ditambah cenderung untuk mengakomodasi kepentingan politik dibanding soal laju pembangunan.
"Banyaknya pos yang dibentuk presiden akan menjadi ajang pembagian kekuasaan tim sukses di Pilpres dan juga partai pengusung, selain menghabiskan banyak anggaran, juga akan terancam minim kerja," terang Dedi.
Baca Juga: Pengamat Tri Sakti Pesimis Soal Penambahan Kementerian: Pemerintahan Gemuk Tak Efektif
Sebaliknya, Dedi berpandangan agar pemerintah lebih baik melakukan restrukturisasi kementerian di tingkat daerah.
"Saat ini tidak semua kementerian miliki garis struktur yang lengkap hingga ke daerah," kata Dedi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani bicara mengenai peluang melakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara, menyusul wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto mendatang, dari 34 menjadi 40.