Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB
Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen
Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penambahan pos di kementerian kabinet Prabowo-Gibran menjadi 40 mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro.

Menurut Agung, belum ada urgensi untuk menambah pos di kementerian. Alasannya mempertimbangkan beban APBN.

"Arahan untuk penambahan pos menteri belum urgen menimbang APBN memerlukan beragam efisiensi," kata Agung saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Oleh sebab itu, Agung mendorong supaya Prabowo-Gibran bisa memaksimalkan peran wakil menteri (Wamen) di kabinet, tanpa harus repot-repot menambah pos kementerian.

"Sehingga arahan yang paling pas adalah mengoptimalkan posisi Wamen maupun menghitung lebih porsi Menko atau menteri strategis lain dengan 'harga minimal' dua kursi," ucap Agung.

Untuk diketahui, kabinet Prabowo-Gibran disebut-sebut akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik rencana itu.

"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Sementata itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan terbuka peluang melakukan revisi Undang-Undang Kementerian dimungkinkan sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang tentang Kementerian Negara berpeluang direvisi.

Salah satunya, menurut Muzani lantaran aturan mengenai jumlah nomenklatur di undang-undang tersebut di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih dalam memimpin negara lima tahun ke depan.

Muzani berpandangan setiap pemerintahan memiliki kebutuhan nomenklatur kementerian yang berbeda untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan program yang bakal diterapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran, Kelakar Airlangga: Tak Seperti Susunan PSSI

Soal Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran, Kelakar Airlangga: Tak Seperti Susunan PSSI

News | Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:39 WIB

PAN 'Ngarep' Dapat Banyak Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Kader Kami Banyak Hebat-hebat

PAN 'Ngarep' Dapat Banyak Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Kader Kami Banyak Hebat-hebat

News | Kamis, 09 Mei 2024 | 22:45 WIB

Giliran PAN Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Prabowo

Giliran PAN Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 09 Mei 2024 | 10:46 WIB

Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Jokowi Akui Tak Ikut Campur

Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos, Jokowi Akui Tak Ikut Campur

Video | Kamis, 09 Mei 2024 | 09:10 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB