Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu: Hampir Pindah Alam

Galih Prasetyo

Selasa, 14 Mei 2024 | 12:44 WIB
Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu: Hampir Pindah Alam
Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu vs Truk Tangki Limbah: Hampir Pindah Alam [Tangkap layar Twitter]

Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan aksi menantang maut dari sopir bus Sugeng Rahayu. Pada video yang viral itu, terlihat bagaimana nekatnya sopir bus itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Bus dengan body berwarna abu-abu itu terlihat melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Sopir bus terekam kamera ingin menyalip truk tangki yang berada di depannya.

Truk tangi itu sendiri dalam posisi sedang menyalip dua mobil tronton yang berada di depannya. Posisi yang sangat sempit itu rupanya tidak dipedulikan oleh sopir bus.

Baca juga:

Bus Sugeng Rahayu itu dengan sangat memaksa berusaha menyalip truk tangki dan dua tronton di depannya hingga badan bus itu memakan jalur dari arah berlawanan.

"Bus Sugeng Rahayu balapan dengan truk tangki limbah, hampir pindah alam. Aksi bus emosi ugal-ugalan dipepet truk tangki, bus Sugeng Rahayu hampir celaka," tulis narasi pada caption video tersebut, seperti dikutip Selasa (14/5).

Video ugal-ugalan sopir bus Sugeng Rahayu ini pun mendapat banyak komentar pedas netizen.

"Itulah kenapa driver bus harus ditest psikologisnya, nyopir ugal-ugalan begini ada yg ga beres sama kejiwaannya. Apa kerja dishub selain bangun jalan tol?" tulis akun lainnya.

"dicabut ijin usahanya...supir, pemilik PO dan yang membekingi dipidanakan saja..udah berapa banyak nyawa orang melayang dijalan..apa mau diteruskan seperti ini," sambung akun lain.

"Cabut ijinnya usahanya, tangkap supirnya, buat press conference. Sekali2 tegas gitu knp? Gausah pake berkelit ga enak sama bekingannya. (Bukti udah segamblang itu!)," ungkap netizen.

Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Sementara itu, polisi menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan Sadira ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebut.

Baca juga:

"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira," kata Wibowo di Polres Subang.

Berdasar hasil penyidikan, lanjut Wibowo, penyebab daripada kecelakaan ini akibat kegagalan fungsi rem. Namun tersangka Sadira yang telah mengetahui adanya permasalahan dalam fungsi rem tersebut masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan ini terjadi.

"Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Sadira dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 24 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kecelakaan Maut Study Tour SMK Depok, Ini Cara Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Mitra Darat

Belajar dari Kecelakaan Maut Study Tour SMK Depok, Ini Cara Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Mitra Darat

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:44 WIB

Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya

Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:29 WIB

Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:26 WIB

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:23 WIB

Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 10:58 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB