Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu: Hampir Pindah Alam

Galih Prasetyo

Selasa, 14 Mei 2024 | 12:44 WIB
Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu: Hampir Pindah Alam
Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu vs Truk Tangki Limbah: Hampir Pindah Alam [Tangkap layar Twitter]

Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan aksi menantang maut dari sopir bus Sugeng Rahayu. Pada video yang viral itu, terlihat bagaimana nekatnya sopir bus itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Bus dengan body berwarna abu-abu itu terlihat melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Sopir bus terekam kamera ingin menyalip truk tangki yang berada di depannya.

Truk tangi itu sendiri dalam posisi sedang menyalip dua mobil tronton yang berada di depannya. Posisi yang sangat sempit itu rupanya tidak dipedulikan oleh sopir bus.

Baca juga:

Bus Sugeng Rahayu itu dengan sangat memaksa berusaha menyalip truk tangki dan dua tronton di depannya hingga badan bus itu memakan jalur dari arah berlawanan.

"Bus Sugeng Rahayu balapan dengan truk tangki limbah, hampir pindah alam. Aksi bus emosi ugal-ugalan dipepet truk tangki, bus Sugeng Rahayu hampir celaka," tulis narasi pada caption video tersebut, seperti dikutip Selasa (14/5).

Video ugal-ugalan sopir bus Sugeng Rahayu ini pun mendapat banyak komentar pedas netizen.

"Itulah kenapa driver bus harus ditest psikologisnya, nyopir ugal-ugalan begini ada yg ga beres sama kejiwaannya. Apa kerja dishub selain bangun jalan tol?" tulis akun lainnya.

"dicabut ijin usahanya...supir, pemilik PO dan yang membekingi dipidanakan saja..udah berapa banyak nyawa orang melayang dijalan..apa mau diteruskan seperti ini," sambung akun lain.

baca juga

"Cabut ijinnya usahanya, tangkap supirnya, buat press conference. Sekali2 tegas gitu knp? Gausah pake berkelit ga enak sama bekingannya. (Bukti udah segamblang itu!)," ungkap netizen.

Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Sementara itu, polisi menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar, Sadira sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan Sadira ditetapkan tersangka usai penyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebut.

Baca juga:

"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira," kata Wibowo di Polres Subang.

Berdasar hasil penyidikan, lanjut Wibowo, penyebab daripada kecelakaan ini akibat kegagalan fungsi rem. Namun tersangka Sadira yang telah mengetahui adanya permasalahan dalam fungsi rem tersebut masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan ini terjadi.

"Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Sadira dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 24 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kecelakaan Maut Study Tour SMK Depok, Ini Cara Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Mitra Darat

Belajar dari Kecelakaan Maut Study Tour SMK Depok, Ini Cara Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Mitra Darat

Tekno | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:44 WIB

Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya

Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:29 WIB

Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:26 WIB

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 11:23 WIB

Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 10:58 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×