Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:57 WIB
Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi
Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyangkal alasan Undang-Undang Kementerian Negara perlu direvisi karena berkaitan dengan keinginan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40. 

Herman mengklaim jika UU tersebut sudah cukup lama tak alami perubahan sejak 2008 dan sudah saatnya direvisi. 

"Jadi, di badan legislasi, utamanya, seluruh UU itu dievaluasi dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan dan implementasi UU itu. Dan UU Kementerian lembaga ini memang belum ada revisi sejak 2008," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?

Menurutnya, politik sangat dinamis, sehingga butuh sejumlah penyesuaian mengikuti kebutuhan, terutama mengenai nomenklatur Kementerian.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron. (Suara.com/Bagaskara)

"Apalagi posisi atau portofolio kementerian dan lembaga negara itu sangat dibutuhkan, mengikuti terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan tentu pada akhirnya menjadi domain presiden terpilih," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, revisi sangat wajar dilakukan. Terkait nanti berapa jumlah pasti dan bagaimana aturan final soal jumlah nomenklatur Kementerian dalam UU tersebut, itu tergantung pembahasan dan kesepakatan dalam revisi.

"Kalau pun ada keinginan untuk merevisi ya tentu dalam pandangan kami, ya, ini sudah saatnya kita tinjau, kita revisi, berapa jumlah dan portofolio apa yang nanti akan dicantumkan dalam UU Kementerian dan lembaga ini, ya, kita tunggu saja nanti revisinya," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Anggap Usulan Revisi UU Kementerian Negara dengan Isu Prabowo Tambah Kursi Menteri Kebetulan

baca juga

Lebih lanjut, sebagai anggota Baleg DPR, dirinya juga akan melihat sejauhmana urgensi dalam revisi tersebut.

"Kebetulan saya juga ada di Panja UU ini, tentu nanti kita akan melihat sejauh mana urgensi dan pengembangan terhadap kebutuhan kementerian dan lembaga ini," katanya.

"Pasti pro-kontra itu pasti ada gitu ya. Tinggal bagaimana kita cara pandangannya. Kalau kami di Demokrat ketika melihat ini hal ini menjadi hak prerogatif-nya presiden dan tentu timing-nya tepat dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," sambungnya.

Baca Juga: Beda Dengan Muzani, Dasco Gerindra Sebut Prabowo Belum Bahas Kabinet: Lagi Konsentrasi Kaji Program Makan Siang Gratis

Mulai Dibahas DPR

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan, mulai hari ini panitia kerja atau Panja akan membahas RUU Kementerian Negara. Termasuk soal aturan yang mengatur jumlah nomenklatur Kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:34 WIB

Dokter Tifa Sebut Gibran Katrok Saat Temui MBZ: Pak Prabowo, Ajari Bocil Adab Busana

Dokter Tifa Sebut Gibran Katrok Saat Temui MBZ: Pak Prabowo, Ajari Bocil Adab Busana

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 06:37 WIB

Bey Machmudin Tolak Tawaran Demokrat, Pastikan Tak Maju di Pilgub Jawa Barat

Bey Machmudin Tolak Tawaran Demokrat, Pastikan Tak Maju di Pilgub Jawa Barat

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 00:05 WIB

Terkini

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan

Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:11 WIB

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:07 WIB

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:05 WIB

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

×