Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 16:51 WIB
Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Dalam keterangannya, Suwandi mengaku pernah mendapatkan ancamam dicopot atau nonjob dari jabatannya karena terlambat merespons permintaan uang dari SYL. Hal itu terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan BAP milik Suwandi.

Ancaman yang diterima Suwandi tidak langsung dari SYL, namun melalui Kasdi Subagyono yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen Kementan.

"Bahwa saya pernah memperoleh ancaman tidak langsung dari Syahrul Yasin Limpo, melalui Kasdi selaku Sekjen, karena saya terlambat merespon permintaan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dengan urunan sharing eselon satu untuk kebutuhan nonbugther Syahrul Yasin Limpo," kata Jaksa membacakan BAP Suwandi.

Ancaman yang diterima Suwandi, yakni dicopot dari jabatannya.

"Yang seingat saya, Kasdi pernah menyampaikan kepada saya dengan kalimat, 'Pak Dirjen, jika tidak memenuhi, sudah tahu resikonya, ya?'. Maksudnya Kasdi menyampaikan jika saya tidak memenuhi permintaan urunan nonbugther Syahrul Yasin Limpo, maka saya akan dinonjobkan dan jabatan hilang," lanjut jaksa membacakan BAP.

"Betul? Itu yang saksi maksud?" tanya jaksa mengkonfirmasi kembali kepada Suwandi.

"Iya," jawabnya membenarkan.

Dalam keterangan Suwandi, terungkap dana urunan dari para pejabat di Kementan itu, guna memenuhi kebutuhan SYL.

"Apakah saksi mengetahui bahwa dana nonbugther itu penggunaanya untuk pak menteri?" tanya Jaksa.

"Iya bapak. Contoh ke luar negeri Bapak, kayak yang ikut ke Arab," jawabnya.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kalah Fantastis dari Skincare Cucu Syahrul Yasin Limpo, Segini Biaya Perawatan Wajah Laura Moane Pacar Al Ghozali

Tak Kalah Fantastis dari Skincare Cucu Syahrul Yasin Limpo, Segini Biaya Perawatan Wajah Laura Moane Pacar Al Ghozali

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:45 WIB

Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard

Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:07 WIB

Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:31 WIB

Terkini

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB