Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
Salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim Bon Jowi berhasil memenangkan empat gugatan sengketa informasi di KIP terkait dokumen akademik milik Joko Widodo.
  • Dokumen ijazah SD hingga SMA tanpa sensor telah diterima oleh tim dari pihak KPU Pusat dan KPU Solo.
  • Proses hukum selanjutnya akan berlanjut melawan Polri setelah gugatan administrasi sebelumnya sempat dinyatakan gugur oleh pihak berwenang.

Suara.com - Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) mengklaim telah meraih kemenangan telak dalam upayanya mengungkap dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo. Hingga kini, tim tersebut menyebut telah memenangkan empat dari lima 'pertandingan' hukum melalui ajudikasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).

Perwakilan Tim Bon Jowi, Lukas Luwarso, menganalogikan perjuangan hukum mereka layaknya sebuah kompetisi liga. Empat institusi yang gugatannya dikabulkan oleh KIP adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kita sudah ada empat pertandingan dan semuanya menang, jadi 4-0. Tinggal satu dengan Kepolisian Republik Indonesia, nah itu belum pertandingannya sebulan lagi,” ujar Lukas dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (6/4/2026).

Menunggu ‘Laga Final’ Melawan Polri

Satu-satunya sengketa informasi yang belum diputuskan adalah melawan Polri. Lukas menjelaskan, gugatan terhadap Polri sebelumnya sempat gugur di putusan sela karena kendala administrasi, yakni pengajuan yang dinilai dua hari lebih awal dari ketentuan 30 hari kerja.

“Kecepatan dua hari dan waktu itu semua geger, wah dikalahkan. Bukan itu, hanya administrasi. Jadi kita sudah ajukan lagi dua bulan lalu dan ini tinggal menunggu jadwal dari Komisi Informasi Pusat kapan kita akan bersidang melawan Kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.

KPU Solo Berubah Sikap

Dalam proses persidangan yang berlangsung sekitar lima bulan sejak September tahun lalu, Lukas menyoroti perubahan sikap dari pihak yang digugat. Ia secara khusus menyinggung KPU Solo yang awalnya dianggap paling sulit memberikan salinan ijazah.

“KPU pusat beda dengan KPU Solo. KPU Solo tidak mau memberikan ijazah SD, SMP, SMA. Tapi oke lah, karena akhirnya Solo memberikan kepada kami. Solo kayaknya melakukan pertobatan karena waktu persidangan KPU Solo itu yang paling bandel,” ujarnya.

Meski KIP tidak mengabulkan permintaan terkait informasi pribadi seperti nomor NPWP dan catatan kesehatan karena bersifat rahasia, Lukas mengaku puas dengan dokumen utama yang berhasil diperoleh.

“KPU pusat dan KPU DKI sejak awal mau memberikan salinan ijazah sebelum disidang, meskipun disensor. Nah sekarang kami mendapatkan salinan ijazah yang tanpa sensor,” tambahnya.

Dokumen yang telah dikantongi Tim Bon Jowi meliputi salinan ijazah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA yang diperoleh dari KPU Pusat dan KPU Solo. Lukas menyebut dokumen tersebut baru saja diterima.

“Kita sudah mendapatkan dokumen-dokumen yang kita perlukan minggu lalu. Jadi masih fresh, kalau makanan tuh masih segar lah,” pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar itu Siapa? Akan Dilaporkan JK ke Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:00 WIB

Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum

Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum

Video | Minggu, 05 April 2026 | 20:32 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB

Terkini

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB