Dianggap Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:28 WIB
Dianggap Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik!
Tak Substansial, Guru Besar STH Jentera Kritik soal RUU MK: Hanya jadi Intervensi Politik! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Guru Besar Luar Biasa Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Susi Dwi Harijanti mengkritisi rencana perubahan keempat Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, dia menilai UU nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan ketiga UU MK sebagai intervensi politik dari para pembentuk undang-undang.

"Intervesi politik karena tidak ada perubahan yang substansial. Semuanya hanya berkaitan dengan masa jabatan hakim, kemudian juga masa jabatan ketua dan wakil ketua," kata Susi dalam diskusi daring bertajuk 'Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi' pada Kamis (16/5/2024).

Padahal, dia menegaskan bahwa ada putusan MK nomor 81/PUU-XXI/2023 yang memberikan batasan dan rambu-rambu kepada legislatif dalam membuat perubahan pada undang-undang.

Baca Juga: Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR

"Perubahan undang- undang tidak boleh merugikan subjek yang menjadi adresat dari substansi perubahan undang-undang dimaksud," ujar Susi.

Khusus berkenaan dengan UU MK, lanjut Susi, terutama berkenaan dengan persyaratan usia, perubahan tersebut tidak boleh merugikan Hakim Konstitusi yang sedang menjabat.

Baca Juga: Acuhkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ketua MK Suhartoyo Ngaku Lupa: Maaf Ya

Artinya, jika pembentuk undang-undang ingin mengubah persyaratan, selain persyaratan yang diatur dalam UUD 1945 termasuk perubahan masa jabatan atau periodisasi, perubahan tersebut haruslah diberlakukan bagi Hakim Konstitusi yang diangkat setelah undang-undang tersebut diubah.

"Nah ini adalah pengingat sebetulnya bagi pembentuk undang-undang ketika akan melakukan perubahan undang-undang MK dan intervensi ini ternyata berlanjut," tegas Susi.

Baca Juga: Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!

Sebab, dia menilai pembahasan rancangan UU (RUU) tentang perubahan UU MK lemah dari sisi argumentasi soal asas kebutuhan. Menurut Susi, pembahasan RUU ini mesti mendapatkan kritik dan dorongan dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil.

Selain itu, Susi juga menyebut revisi UU MK tidak patut dilakukan lantaran pembahasannya terjadi pada masa 'lame duck' atau akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024.

Dia juga menanggap revisi ini dilakukan dengan minim partisipasi bermakna, memiliki materi muatan yang berpotensi melemahkan MK, dan pembahasannya dilakukan saat DPR sedang reses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR

Ditanya soal RUU MK, Jokowi Cecar Balik Wartawan: Tanyakan ke DPR

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 17:21 WIB

Acuhkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ketua MK Suhartoyo Ngaku Lupa: Maaf Ya

Acuhkan Bawaslu di Sidang Sengketa Pileg 2024, Ketua MK Suhartoyo Ngaku Lupa: Maaf Ya

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 16:50 WIB

Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!

Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 14:36 WIB

Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi

Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi

Kotak Suara | Selasa, 14 Mei 2024 | 12:29 WIB

Terkini

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB