Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan bicara banyak menanggapi ihwal DPR dan pemerintah yang diam-diam mengggelar rapat di masa reses untuk mengambil keputusan tingkat I mengenai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi meminta mengenai revisi UU MK untuk ditanyakan langsung dengan pembuat undang-undang, yakni DPR.
"Tanyakan ke DPR," kata Jokowi usai meninjau Pasar Sentral Lacaria, Kolala Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
DPR Diam-diam rapat RUU MK saat Reses
Diketahui, DPR bersama pemerintah diam-diam di masa reses menggelar rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I mengenai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Hasilnya, DPR bersama Pemerintah siap bawa RUU MK ke Paripurna untuk segera disahkan. Hal itu dibenarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi PAN Sarifudin Sudding ketika dikonfirmasi.
![Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/06/67225-gedung-dpr-mpr-ri-ilustrasi-gedung-dpr-mpr-dpr-mpr.jpg)
Sudding menyampaikan RUU MK sudah lama jadi pembahasan, bahkan sudah tinggal dibawa ke Paripurna. Namun kala itu Menko Polhukam yakni Mahfud MD belum menyetujui adanya hal itu.
"Tapi di unsur fraksi sendiri di DPR itu sudah setuju. Nah tadi, sudah diketok palu, Menko Polhukam tadi hadir. Dari pihak Menkumham juga hadir. Seluruh pimpinan apa namanya, ada juga pimpinan dan fraksi-fraksi hadir juga. Tadi baru selesai rakernya," kata Sudding saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Kendati begitu, ia mengaku tidak tahu RUU MK tersebut akan disahkan di Paripurna terdekat atau seperti apa.