DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Senin, 20 Mei 2024 | 19:52 WIB
DPR Peringatkan Kemenag Soal Penambahan Kuota Haji: Hati-hati Dipanggil KPK
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. (Dok. Ist)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mewanti-wanti Kementerian Agama terkait penambahan kuota haji yang bisa terseret kasus pidana.

Hal itu disampaikan Tamliha dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Penyelanggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Tamliha menyoroti tentang adanya pembagian kuota haji tambahan dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi sebanyak 20 ribu.

Sebab berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dengan pemerintah, tidak ada kesepakatan pembagian kuota 50:50 untuk jemaah haji reguler dan haji khusus.

"Jangan sampai Presiden Jokowi sudah habis-habisan berjuang nambah 20.000 untuk mempercepat perjalanan haji reguler, kemudian Menteri Agama dan Dirjen PHU membuat kebijakan di luar dari hasil rapat kerja dan keputusan presiden," ujar Tamliha.

Oleh sebab itu, Tamliha mengingatkan kepada Dirjen PHU, Hilman Latief supaya jangan sampai karena permasalahan kuota haji tambahan dipanggil oleh KPK dan Kejagung.

"Sebagai penyelenggara negara, saya juga mengingatkan kepada saudara Dirjen untuk disampaikan kepada Menteri Agama bahwa jangan sampai gara-gara urusan haji ini nanti bapak diundang oleh yang tiga huruf itu (KPK) atau Kejagung yang pernah menjadikan orang tersangka soal haji di tempat ini," tuturnya.

Merespons Tamliha, Dirjen PHU, Hilman Latief menjelaskan alasan kenapa Kemenag membagi 50:50 untuk kuota haji tambahan. Ia menjelaskan, Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani nota kesepahaman.

"MOU kita dengan Kementerian Haji (Arab Saudi) yang sebelumnya surat dari Kementerian Haji itu 221 ribu, dan kemudian baru belakangan bulan November akhir dan Desember kita kemudian mendapatkan kuota tambahan 20.000 orang," kata Hilman.

baca juga

Setelah itu, kata Hilman, Kemenag menindaklanjuti hal tersebut dan menyusun skema. Kemudian, Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi terkait dengan penempatan jemaah khususnya di Mina.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan, pada pertengahan Januari, dalam sistem e-hajj kuota haji masih bulat sebesar 241 ribu. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi approval 213 ribu untuk jemaah reguler dan 27 ribu itu jemaah khusus di Januari minggu ketiga.

"Tetapi secara teknis ketika muncul di e-hajj itu angka dengan alokasi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kemudian kita umumkan dalam KMA keputusan tentang penambahan kuota itu kami usulkan dengan skema seperti itu," papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!

Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!

News | Senin, 20 Mei 2024 | 19:35 WIB

Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar

Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar

News | Senin, 20 Mei 2024 | 19:27 WIB

Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

News | Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB