Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar

Baehaqi Almutoif

Senin, 20 Mei 2024 | 19:27 WIB
Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar
Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean: Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta [bcpurwakarta.beacukai.go.id]

Suara.com - Rahmady Effendy, mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/5/2024).

Dia dipanggil untuk menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan Rahmady Effendy dinilai tidak wajar.

Sebelumnya, Rahmady dilaporkan oleh Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas terkait harta kekayaan yang tidak wajar. Temuan tersebut bermula atas kerja sama antara perusahaan istri Rahmady, Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana terkait ekspor-impor.

Kerja sama keduanya berlangsung sejak 2017. Rahmady meminjamkan uang sebesar Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat Margaret menjadi komisaris.

Pinjaman yang diberikan Rahmady tersebut dinilai tidak wajar karena kekayaan yang dilaporkan di LHKPN RpRp 6,39 miliar.

Profil Rahmady Effendy

Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara itu sebelumnya merupakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Purwakarta.

Dikutip dari sejumlah sumber, pemilik nama lengkap Rahmady Effendy Hutahaean diangkat sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta pada 2021.

Sebelum itu, dia tercatat pernah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan. Rahmady pernah menjabat sebagai Kepala kantor PPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung pada 2012.

baca juga

Menyusul kasusnya yang viral, pria lulusan S2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta pada 9 Mei 2024.

Kekayaan Rahmady Effendy

Laporan LHKPN Rahmady menjadi sorotan. Penelusuran dari laman LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 2022 jumlahnya mencapai Rp6,39 miliar. Sebelumnya pada laporan tahun 2018 harta kekayaan yang dilaporkan Rp3,9 miliar.

Berikut ini beberapa aset Rahmady Effendy berdasarkan laporkan LHKPN 2022:

1. Tanah dan bangunan senilai Rp 900.000.000

2. Kendaraan senilai Rp 1.200.000.000

3. Emas dan perhiasan senilai Rp 575.000.000

4. Kas dan setara kas senilai Rp 3.220.090.149

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

News | Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Irit Bicara Usai Diklarifikasi KPK Soal Kekayaannya

News | Senin, 20 Mei 2024 | 17:44 WIB

Respons Istana Soal 20 Nama Calon Pansel KPK Usulan ICW: Kami Pertimbangkan

Respons Istana Soal 20 Nama Calon Pansel KPK Usulan ICW: Kami Pertimbangkan

News | Senin, 20 Mei 2024 | 16:40 WIB

Terkini

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

×