Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 20 Mei 2024 | 19:27 WIB
Sosok Rahmady Effendy, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Diperiksa KPK Gegara Hartanya Tak Wajar
Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean: Kehilangan Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta [bcpurwakarta.beacukai.go.id]

Suara.com - Rahmady Effendy, mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/5/2024).

Dia dipanggil untuk menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan Rahmady Effendy dinilai tidak wajar.

Sebelumnya, Rahmady dilaporkan oleh Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas terkait harta kekayaan yang tidak wajar. Temuan tersebut bermula atas kerja sama antara perusahaan istri Rahmady, Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana terkait ekspor-impor.

Kerja sama keduanya berlangsung sejak 2017. Rahmady meminjamkan uang sebesar Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat Margaret menjadi komisaris.

Pinjaman yang diberikan Rahmady tersebut dinilai tidak wajar karena kekayaan yang dilaporkan di LHKPN RpRp 6,39 miliar.

Profil Rahmady Effendy

Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara itu sebelumnya merupakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Purwakarta.

Dikutip dari sejumlah sumber, pemilik nama lengkap Rahmady Effendy Hutahaean diangkat sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta pada 2021.

Sebelum itu, dia tercatat pernah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan. Rahmady pernah menjabat sebagai Kepala kantor PPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung pada 2012.

Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Kasus Etik Nurul Ghufron

Menyusul kasusnya yang viral, pria lulusan S2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Purwakarta pada 9 Mei 2024.

Kekayaan Rahmady Effendy

Laporan LHKPN Rahmady menjadi sorotan. Penelusuran dari laman LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 2022 jumlahnya mencapai Rp6,39 miliar. Sebelumnya pada laporan tahun 2018 harta kekayaan yang dilaporkan Rp3,9 miliar.

Berikut ini beberapa aset Rahmady Effendy berdasarkan laporkan LHKPN 2022:

1. Tanah dan bangunan senilai Rp 900.000.000

2. Kendaraan senilai Rp 1.200.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI