Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 19:21 WIB
Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menanggapi soal pemberitaan yang beredar tentang penyelesaian barang sita eksekusi saham PT Gunung Bara Utama (GBU), dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Kejagung, dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya, yang beredar di pemberitaan seolah-olah ada pelanggaran hukum dalam proses lelang.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kasus perkara korupsi PT Jiwasraya pada (24/8/2021) telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2931 K/Pid.Sus/2021.

“Terhadap terpidana Heru Hidayat, yang dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 10 triliun,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8/2024).

Kemudian, pada 1 Juli 2022, Pusat Pemulihan Aset bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yaitu Direktur Lelang, melakukan penilaian dengan melibatkan Appraisal Independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan.

“Penilaian khusus terhadap barang rampasan negara berupa bangunan, kendaraan, alat berat dengan nilai appraisal Rp 9 miliar.

Saat di tanggal 8 September 2022, kata Ketut, Jaksa melakukan eksekusi terhadap 1 paket berupa 100% saham kepemilikan PT Gunung Bara Utama (GBU) sebanyak 1.626.383 lembar saham yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT Black Diamond Energy atau setara dengan 25,19% saham di PT Gunung Bara Utama,

“Dalam bentuk saham biasa atas nama dan 1.216.741 lembar saham milik PT Batu Kaya Berkat, atau setara 74,81% di PT Gunung Bara Utama dalam bentuk saham biasa atas nama,” kata Ketut.

Selanjutnya, pada 14 November 2022, hasil appraisal dari KJPP Syarif Endang & Rekan diminta oleh Pusat Pemulihan Aset untuk melakukan appraisal atas saham sebanyak 1.626.383 lembar dengan nilai sebesar Rp3,4 Triliun yang telah dimasukan berdasarkan Laporan Penilaian Nomor: 000063/2.0113-03/BS/11/034/I/XI/2022.

Selanjutnya, 17 November 2022, kata Ketut, Pusat Pemulihan Aset meminta permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda terhadap 2 objek lelang yakni satu slot barang rampasan negara berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat yang berada diarea tambang PT Gunung Bara Utama senilai Rp 9.059.764.000.

Kemudian satu slot paket 100% saham sebanyak 1.626.383 lembar dengan nilai sebesar Rp 3.488.000.000.000

Pada 5 Desember 2022, berdasarkan Surat KPKNL Samarinda Nomor: S-1435/KNL/302/2022 telah ditetapkan jadwal pelaksanaan lelangnya pada Rabu 21 Desember 2022 melalui e-auction open bidding dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 waktu server aplikasi lelang tanggal 13 Desember 2022 yang diumumkan melalu 2 surat kabar cetak.

Pada 19 Desember 2022 dilaksanakan aanwijzing atau tahapan tender di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda yang dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset, Direktur Lelang pada DJKN Kementerian Keuangan, serta stake holder terkait dan para calon peserta lelang.

Pada 21 Desember 2022, kata Ketut, sudah dilaksanakan pelelangan untuk lot 1 berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat yang berada di area PT Gunung Bara Utama dengan nilai sebesar Rp 9.059.764.000.

“Sementara lot 2, berupa 1.626.383 lembar saham dengan nilai Rp 3.488.000.000.000,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkopolhukam Sebut Dugaan Penguntitan Jampidsus Masih Simpang Siur, Mau Ajak Bicara Kapolri-Jaksa Agung

Menkopolhukam Sebut Dugaan Penguntitan Jampidsus Masih Simpang Siur, Mau Ajak Bicara Kapolri-Jaksa Agung

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:08 WIB

Kasus Densus Kuntit Jampidsus, Kapolri Listyo Cuma Ketawa saat Ditunjuk Jokowi di Depan Wartawan

Kasus Densus Kuntit Jampidsus, Kapolri Listyo Cuma Ketawa saat Ditunjuk Jokowi di Depan Wartawan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 18:57 WIB

Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah

Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah

News | Senin, 27 Mei 2024 | 18:04 WIB

Soal Isu Ketegangan Antara Polri Dan Kejagung, Menkopolhukam Minta Media Bantu Dinginkan Suasana

Soal Isu Ketegangan Antara Polri Dan Kejagung, Menkopolhukam Minta Media Bantu Dinginkan Suasana

News | Senin, 27 Mei 2024 | 17:55 WIB

Adu Kekayaan Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo vs Jampidsus Febrie Adriansyah

Adu Kekayaan Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo vs Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:41 WIB

Disebut Ada Peningkatan Pengamanan, Begini Kondisi Sebenarnya di Kejagung Pasca Penguntitan Jampidsus

Disebut Ada Peningkatan Pengamanan, Begini Kondisi Sebenarnya di Kejagung Pasca Penguntitan Jampidsus

News | Senin, 27 Mei 2024 | 12:55 WIB

Running Text Loket Kejagung Diretas Maaf Aku Hack Usai Penguntitan Jampidsus, Kapuspenkum: Biasa, Sering Begitu

Running Text Loket Kejagung Diretas Maaf Aku Hack Usai Penguntitan Jampidsus, Kapuspenkum: Biasa, Sering Begitu

News | Senin, 27 Mei 2024 | 08:11 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB