Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 27 Mei 2024 | 20:45 WIB
Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia
Bareskrim Polri meringkus Caleg PKS Sofyan terkait kasus sabu 70 kilogram. (ist)

Suara.com - Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan digiring polisi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Sofyan diciduk polisi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp70 kilogram. 

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan bakal digiring ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan kami giring ke Bareskrim Polri (Sofyan)," kata Mukti di Polsubsektor Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin.

Baca Juga: Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Tamiang, Begini Respons PKS

Selain Sofyan, kata Mukti, ada tiga tersangka lainnya juga ditangkap dalam kasus serupa.

Ketiganya, dijaring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama dengan total barang bukti sabu seberat 70 kilogram (Kg).

Baca Juga: Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua

"Sudah ada tiga tersangka kami tahan dan sekarang di Bareskrim Polri yakni SG, RAF, dan IA," jelas Mukti.

Mukti mengatakan, Sofyan sempat buron selama 3 minggu. Dalam pelariannya, Sofyan sempat membuang ponsel dan kartu identitas diri.

Baca Juga: Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!

"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.

Mukti menyebut, pihaknya berhasil melacak ponsel dan kartu perdana baru milik Sofyan.

"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," jelas dia.

Dalam kasus ini, Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!

Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!

Lifestyle | Senin, 27 Mei 2024 | 19:58 WIB

Jadi Buron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Ditangkap Saat Belanja Baju

Jadi Buron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Ditangkap Saat Belanja Baju

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 17:34 WIB

Caleg Terpilih Kota Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Jadi Buron Kasus Narkoba

Caleg Terpilih Kota Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Jadi Buron Kasus Narkoba

News | Minggu, 26 Mei 2024 | 17:00 WIB

Karena Ini, PKS Masih Pikir-pikir Soal Usulan Anies Baswedan Jadi Bakal Cagub Jakarta

Karena Ini, PKS Masih Pikir-pikir Soal Usulan Anies Baswedan Jadi Bakal Cagub Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 24 Mei 2024 | 10:09 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB