Jaksa Agung Ungkap Ada Kenaikan Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah, Nilainya Makin Fantastis

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 29 Mei 2024 | 14:20 WIB
Jaksa Agung Ungkap Ada Kenaikan Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah, Nilainya Makin Fantastis
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan adanya kenaikan kerugian negara, yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp 300 triliun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp 271 triliun.

Burhanuddin mengatakan adanya kenaikan kerugian ini merupakan hasil penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai Rp 300 triliun," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Burhanuddin menuturkan proses pemberkasan kasus korupsi komoditas timah saat ini tengah memasuki tahap akhir.

Nantinya kalau sudah lengkap pihaknya bakal menyerahkan berkas kasus korupsi komoditas timah ke pengadilan negeri pada pekan depan.

"Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi timah, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Faqih]
Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi timah, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Faqih]

Sementara itu, Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyebutkan, pihaknya menghitung kerugian negara dari kasus korupsi timah berdasarkan arahan pihak Kejagung pada 14 November 2023 silam.

Perhitungan kerugian negara dilakukan melalui proses audit alat bukti terkait korupsi komoditas timah, yang disertakan berdiskusi dengan ahli.

"Kami telah melaksanakan prosedur audit untuk mengumpulkan bukti termasuk berdiskusi dengan para ahli,” kata Yusuf.

Diketahui, total ada 21 orang yang dijerat menjadi tersangka dalam perkara ini. Satu dari puluhan tersangka itu adalah Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 13:21 WIB

7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung

7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:38 WIB

Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi

Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 19:34 WIB

Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara

Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara

News | Senin, 27 Mei 2024 | 19:21 WIB

Terkini

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB