Libatkan Keluarga, Caleg PKS Sofyan Suruh Adik Ipar Bawa Sabu 70 Kg dari Aceh ke Jakarta

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:27 WIB
Libatkan Keluarga, Caleg PKS Sofyan Suruh Adik Ipar Bawa Sabu 70 Kg dari Aceh ke Jakarta
Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg. [Instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mulai membidik calon tersangka baru dalam kasus Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) terpilh dari PKS yang terjerat kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 70 kilogram. Dalam kasus ini, Sofyan diduga turut melibatkan keluarganya.

Hal itu terungkap dari keterlibatan adik iparnya dalam pengiriman narkoba sabu seberat 70 kilogram dari Aceh ke Jakarta. 

“Dari tiga tersangka yang ditangkap pada 10 Maret di Lampung itu, salah satunya adik ipar tersangka,” kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes  Gembong Yudha dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2024).

Tiga tersangka yang ditangkap di Lampung itu, yakni S alias G, RAF alias F dan IA. Dua tersangka lainnya, merupakan orang kenalan yang sengaja direkrut untuk mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta menggunakan jalur darat.

Sofyan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersandung kasus narkoba. (Instagram @sofyan_pks)
Sofyan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersandung kasus narkoba. (Instagram @sofyan_pks)

Pada saat penangkapan terjadi, Minggu (10/3), tersangka Sofyan sudah melarikan diri, ketika mobil yang membawa barang bukti itu memasuki Pelabuhan Bakauheni.

“Jadi dia (Sofyan) ikut nganter juga sampai mendekati Bakauheni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau. Ditangkap, tapi dia kabur ke Aceh,” kata Gembong.

Sofyan sempat buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan. Dalam pelarian berada di wilayah dekat kebun sawit. Dan sempat pulang ke rumahnya di Aceh, lalu tidak terlacak lagi.

CCTV caleg PKS Aceh Tamiang ditangkap polisi (Instagram/@memomedsos)
CCTV caleg PKS Aceh Tamiang ditangkap polisi (Instagram/@memomedsos)

Penyidik terus melakukan pencarian, hingga diketahui keberadaan tersangka ada Aceh. Pada Sabtu (25/5) tersangka diketahui sedang berada di kedai kopi, lalu ke toko pakaian.

Sofyan berperan sebagai bandar, yang memberikan modal, pemilik barang serta kenal dengan pengirim barang di Malaysia.

baca juga

Menurut Gembong, tersangka sempat menerima komisi dari jaringan Malaysia, senilai Rp380 juta.

“Dia dapat pertama itu Rp280 juta, terus ditambah Rp100 juta, total semuanya Rp380 juta,” katanya.

Menurut dia, uang tersebut digunakan tersangka untuk operasional membawa narkoba dari Aceh ke Jakarta. Penyidik sedang mendalami apakah uang kejahatan narkoba itu digunakan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Masih sedang kami dalami,” kata Gembong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Tegaskan Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang Yang Ditangkap Karena Narkoba

PKS Tegaskan Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang Yang Ditangkap Karena Narkoba

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 02:05 WIB

Nekat Jadi Kurir 10 Kg Sabu Demi Bayaran Rp 160 Juta, Sukardi Dan Asril Divonis Mati

Nekat Jadi Kurir 10 Kg Sabu Demi Bayaran Rp 160 Juta, Sukardi Dan Asril Divonis Mati

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 01:05 WIB

Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama

Kemasan Sabu Kasus Caleg PKS Mirip Dengan Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 21:07 WIB

Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba

Caleg PKS Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:31 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×