Tersangka Pemalsuan Pelat Nomor DPR RI Diduga Politisi Partai Golkar, Gagal di Pileg 2024?

Ronald Seger Prabowo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 31 Mei 2024 | 20:48 WIB
Tersangka Pemalsuan Pelat Nomor DPR RI Diduga Politisi Partai Golkar, Gagal di Pileg 2024?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasua pemalsuan pelat nomor anggota DPR RI dan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR RI.

Dari sumber yang didapatkan Suara.com, salah satu tersangka berinisial HI adalah Henry Indraguna yang juga politisi Partai Golkar.

Henry sebelumnya maju dalam Pileg 2024 di Dapil Jateng V namun gagal mendapatkan tiket lolos ke Senayan.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi enggan menjawab identitas lengkap.

Dia hanya mengonfirmasi bahwa HI berstatus sebagai tersangka.

"Saya baru sebut HI ya, kalau tersangka kan selalu inisial," kata Kombes Ade Ary, Jumat (31/5/2024).

Dia memaparkan, pihaknya mengamankan delapan mobil terkait kasus ini, tiga di antaranya disita dari HI. Selain itu, sejumlah KTA palsu milik HI juga ditemukan.

"HI ya, saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga mobil, barang buktinya delapan mobil, tiga di antaranya disita dari tersangka HI," lanjut Ade Ary.

Dalam kasus ini, enam tersangka telah ditahan, terdiri dari dua pengguna pelat nomor palsu, yaitu R dan HI, hingga saat ini identitas tersangka R masih dalam proses verifikasi. Empat pembuat pelat palsu, yang melibatkan pemesan, perantara, dan pembuat.

baca juga

Ade Ary mengungkapkan bahwa motif penggunaan pelat palsu ini untuk kepentingan pribadi.

"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari DPR atau kepolisian.

"Saya belum dapat info ya, nanti saya cek lagi, nanti dalam waktu dekat akan dirilis," kata Ade Ary.

Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, belum ada penjelasan resmi dari Partai Golkar terkait inisial HI yang mengarah pada sosok Henry Indraguna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi

Kekayaannya Miliaran, Mulan Jameela Beri 50 Euro ke Pegawai yang Menolak Ditraktir Kopi

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:45 WIB

Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih

Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:03 WIB

Jadi Ahli di MK, Eks Hakim Konstitusi Aswanto Sebut Suara Parpol Teratas di Pileg 2024 Bisa Raib jika Pemilu Diulang

Jadi Ahli di MK, Eks Hakim Konstitusi Aswanto Sebut Suara Parpol Teratas di Pileg 2024 Bisa Raib jika Pemilu Diulang

Kotak Suara | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×