Aksi Partai Buruh Tolak Tapera: Siap Demo Besar-besaran 6 Juni di Istana hingga Layangkan Gugat ke MK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Minggu, 02 Juni 2024 | 11:41 WIB
Aksi Partai Buruh Tolak Tapera: Siap Demo Besar-besaran 6 Juni di Istana hingga Layangkan Gugat ke MK
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Partai Buruh mengklaim akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendesak pemerintah mencabut aturan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Demonstasi untuk menolak Tapera itu akan digelar Partai Buruh pada Kamis (6/6/2024) pekan ini. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim jika aksi besar-besaran tolak Tapera itu akan dihadiri ribuan buruh. 

“Atas dasar enam alasan tersebut, Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” kata Said dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. [Suara.com/Yaumal]
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. [Suara.com/Yaumal]

Selain mendesak pemerintah mencabut PP Tapera, Said mengatakan buruh sekaligus akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, dan aturan-aturan lainnya.

"Menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM),” kata Said.

Said menyampaikan selain aksi pada hari Kamis (6/6), Partai Buruh dan KSPI dalam waktu dekat akan mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi dan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung.

6 Alasan Desak Tapera Dicabut

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera).

Said melihat ada beberapa alasan mengapa desakan Partai Buruh agar Tapera dicabut harus dilakukan pemerintah

baca juga

Alasan pertama ialah lantaran tidak ada kepastikan memiliki rumah lewat program Tapera. Said berujar dengan potongan iuran sebesar 3 persen dari upah buruh, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah.

Apa Itu Iuran Tapera (freepik)
Apa Itu Iuran Tapera (freepik)

"Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi," ujar Said dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Alasan kedua, Partai Buruh menganggap pemerintah lepas tanggung jawab. Said menyoroti tidak ada satu klausul pun yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut membayar iuran dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera. Ia berujar iuran tabungan hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera.

"Dengan demikian, pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, disamping sandang dan pangan," kata Said.

Alasan ketiga adalah krena program Tapera dinilai hanya membebani biaya hidup buruh dan pekerja. Terlebih di tengah daya beli buruh yang turun persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja, serta potongan iuran Tapera sebesar 2,5 persen. Potongan-potongan yang harus dibayar buruh tentu akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

"Potongan yang dikenakan kepada buruh hampir mendekati 12% (dua belas persen) dari upah yang diterima, antara lain Pajak Penghasilan 5 persen, iuran Jaminan Kesehatan 1 persen, iuran Jaminan Pensiun 1 satu persen, iuran Jaminan Hari Tua 2 persen, dan rencana iuran Tapera sebesar 2,5 persen. Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh," tutur Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Paksa Pekerja! Ini Enam Alasan Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut Tapera

Jangan Paksa Pekerja! Ini Enam Alasan Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut Tapera

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 10:56 WIB

Kadin Jakarta: Pekerja Sudah Punya Rumah atau Sedang Nyicil Sebaiknya Tak Ikut Tapera Lagi

Kadin Jakarta: Pekerja Sudah Punya Rumah atau Sedang Nyicil Sebaiknya Tak Ikut Tapera Lagi

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 21:02 WIB

Ramai Tapera Tuai Pro dan Kontra, Pekerja Ini Justru Rela Gajinya Kena Pajak 50 Persen

Ramai Tapera Tuai Pro dan Kontra, Pekerja Ini Justru Rela Gajinya Kena Pajak 50 Persen

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:12 WIB

Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...

Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×