Sebelum Buat Video Asusila dengan Anak Kandung, Ibu di Tangerang Ini Diminta Beradegan dengan Suami

Senin, 03 Juni 2024 | 21:36 WIB
Sebelum Buat Video Asusila dengan Anak Kandung, Ibu di Tangerang Ini Diminta Beradegan dengan Suami
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu berinisial R (22), nekat membuat video pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Video tersebut viral usai tersebar di dunia maya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R membuat video cabul ini atas pesanan seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila. Ia juga dijanjikan uang senilai Rp 15 juta jika bersedia membuat video tersebut.

Awalnya, R diminta membuat video cabul dengan lawan main suaminya sendiri. Namun saat itu suami R sedang tidak ada di rumah.

Yang saat itu sedang bersama R hanya anaknya yang masih balita.

“Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki. Akhirnya si pemilik fb itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6/2024).

R saat itu juga sempat diancam oleh akun Icha Shakila. Akun tersebut mengancam bakal menyebarkan foto R yang saat itu tanpa busana.

Foto tersebut bisa ditangan akun Icha Shakila usai R membuatnya karena sebelumnya dinajikan pekerjaan asalkan ia mau menyerahkan foto tanpa busana.

“Merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral,” katanya.

Saat ini, kata Ade Ary, penyidik masih mendlami soal dibalik akun facebook bernama Icha Shakila.

Baca Juga: Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya

“Akun Facebooknya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja,” tandas Ade Ary.

Kronologi Kejadian

Seorang ibu berinisial R (22) nekat membuat video pelecehan melibatkan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Tangerang pada bulan Juli 2023. Namun video ini baru beredar di sosial media pada Minggu (2/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa ini bermula ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila pada 28 Juli 2023 silam.

Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)
Ilustrasi video dewasa. (Unsplash/Charles Deluvio)

Mulanya akun tersebut menawarkan pekerjaan terhadap R. R saat itu diminta untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.

“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade Ary kepada awak media, Senin (3/6/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI