Sebut Bagi-bagi Sembako Garnita sebagai Kegiatan Ormas, SYL di Sidang: Saya Menteri Diangkat Nasdem

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:25 WIB
Sebut Bagi-bagi Sembako Garnita sebagai Kegiatan Ormas, SYL di Sidang: Saya Menteri Diangkat Nasdem
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/aw]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyebut organisasi sayap Partai Nasdem sebagai organisasi masyarakat.

Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi kesaksian Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang menyebut partai yang diketuai Surya Paloh tidak tahu kegiatan Garnita, termasuk pembagian masing-masing 200 paket sembako di 34 provinsi.

“Kalau hanya salurkan bansos, sembako, atas nama bencana alam dan kurban kepada siapapun boleh, itu pengetahuan saya, apalagi saya menteri diangkat Nasdem,” kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Sepanjang tidak diselewengkan, sah-sah saja. Apalagi bukan untuk nama partai. Ini ormas saya. Itu ada pemisahan antara ormas partai dan partai itu sendiri. Itu jelas,” tambah mantan politikus Nasdem itu.

Sebelumnya, Sahroni mengatakan partai yang diketuai Surya Paloh tidak mengetahui kegiatan bagi-bagi sembako menggunakan uang dari Kementerian Pertanian yang dilakukan organisasi sayap Partai Nasdem, Garnita.

Menurut Sahroni, tidak semua kegiatan Garnita merupakan perintah dari Partai Nasdem, termasuk pembagian masing-masing 200 paket sembako di 34 provinsi.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan keterangan sebagai saksi di sidang SYL, Rabu (5/6/2024). (Suara.com/Dea)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan keterangan sebagai saksi di sidang SYL, Rabu (5/6/2024). (Suara.com/Dea)

“Izin menjelaskan yang mulia, terkait yang dilakukan oleh Ketum Garnita sayap partai, tidak selalu menunggu perintah partai, yang mulia. tidak ada perintah ketum saya untuk membagikan sembako, tidak ada, yang mulia,” kata Sahroni di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Jadi saya jelaskan yang mulia, tidak selalu ketum memerintahkan secara lisan ataupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut. Itu adalah tanggung jawab ketum sayap partai,” lanjut Sahroni.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem

Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:58 WIB

Jadi Bendum Partai, Sahroni Mengaku Tak Tahu Ada Duit Rp 800 Juta Dari Kementan Mengalir Ke NasDem

Jadi Bendum Partai, Sahroni Mengaku Tak Tahu Ada Duit Rp 800 Juta Dari Kementan Mengalir Ke NasDem

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:26 WIB

Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh

Dicecar Hakim, Sahroni Ungkap SYL Jadi Mentan Karena Usulan Surya Paloh

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:13 WIB

Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M

Di Sidang SYL, Sahroni Sebut NasDem Tak Terima Sumbangan Lebih Dari Rp 1 M

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB