Dalam Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019. Sebelumnya, ia adalah Bendahara DPW DKI Jakarta (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
Sebelum berkarier di politik, Ahmad Sahroni bekerja sebagai sopir truk di perusahaan bahan bakar minyak, lalu menjadi staf operasional, hingga akhirnya menjadi direktur utama dan memulai bisnis sendiri.
Ia bergabung dengan Partai NasDem pada 2013, dan terpilih sebagai anggota DPR RI dalam pemilu 2014 dengan 60.683 suara. Di DPR RI, ia awalnya bertugas di Komisi XI, lalu pindah ke Komisi III yang menangani masalah hukum dan HAM, dan sejak 2019 menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Pada 2020, Ahmad Sahroni menjadi Ketua Panitia Khusus RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA), yang disahkan pada Juli 2020.
Pada Maret 2021, Ahmad Sahroni mengusulkan revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena 50 persen penghuni lapas adalah narapidana kasus narkotika.
Ia menyarankan agar penyalahguna narkotika mendapatkan rehabilitasi, sementara hukuman penjara dan hukuman mati hanya untuk produsen dan bandar narkotika.
Ahmad Sahroni juga mendukung pengesahan RUU PKS sebagai payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan UU lainnya.
Pada Oktober 2021, ia mengomentari laporan Project Multatuli terkait penghentian pemeriksaan oleh polisi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan meminta Kapolres Luwu Timur serta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut kembali kasus tersebut.
Baca Juga: Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem