H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom

Rabu, 05 Juni 2024 | 18:12 WIB
H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom
Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyarankan agar penyalahguna narkotika mendapatkan rehabilitasi, sementara hukuman penjara dan hukuman mati hanya untuk produsen dan bandar narkotika.

Ahmad Sahroni juga mendukung pengesahan RUU PKS sebagai payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan UU lainnya.

Pada Oktober 2021, ia mengomentari laporan Project Multatuli terkait penghentian pemeriksaan oleh polisi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan meminta Kapolres Luwu Timur serta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut kembali kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI