H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom

Rabu, 05 Juni 2024 | 18:12 WIB
H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom
Ahmad Sahroni (Instagram/ahmadsahroni88)

Ia menyarankan agar penyalahguna narkotika mendapatkan rehabilitasi, sementara hukuman penjara dan hukuman mati hanya untuk produsen dan bandar narkotika.

Ahmad Sahroni juga mendukung pengesahan RUU PKS sebagai payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan UU lainnya.

Pada Oktober 2021, ia mengomentari laporan Project Multatuli terkait penghentian pemeriksaan oleh polisi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan meminta Kapolres Luwu Timur serta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut kembali kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI