Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:25 WIB
Sanksinya Tak Main-main, Warga di Jaktim yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk Bisa Didenda Rp50 Juta
Photo by Egor Kamelev from Pexels

"Jadi upaya pendekatan untuk menekan angka pesakitan DBD ini dengan cara memutus mata rantai lebih dikedepankan pada pemberdayaan masyarakat. Itu upaya terakhir (denda Rp 50 juta)," kata Budhy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI